Berita Jakarta

Puluhan Satpol PP Wanita Diturunkan Tutup Diskotek Exotic Jakarta, Temukan Fakta Ini

Satpol PP melakukan penyegelan diskotek Exotic, Mangga Besar, Jakarta Pusat pada Rabu (19/4/2018).

Editor: Ernawati
Kompas.com
Satpol PP wanita diturunkan untuk menutup diskotek Exotic pada Kamis (19/4/2018).(RIMA WAHYUNINGRUM) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Satpol PP melakukan penyegelan diskotek Exotic, Mangga Besar, Jakarta Pusat pada Rabu (19/4/2018).

Lima mobil Satpol PP memasuki area parkir sekira pukul 08.35 WIB. Satu per satu anggota turun yang didominasi wanita.

"Satpol PP perempuannya 30 orang. Sisanya laki-laki penyidik," kata salah seorang anggota satpol PP di lokasi.

Mereka berusaha membuka pintu diskotek dengan menggedor rolling door tapi tak ada jawaban dari dalam.

"Enggak ada orang ini. Digembok dari dalam ini," kata seorang anggota Satpol PP.

Tanpa menunggu lama, mereka menyiapkan stiker dan banner tanda penyegelan untuk dipasang.

Baca: Kisah Siswi SMA Rela Jual Keperawan Rp 1,5 Juta ke Mahasiswa untuk Ganti Uang di Sekolah

Baca: Setelah Menikmati Bibir Lucinta Luna, Kevin Hillers Baru Merasa Dijebak, Saya Korban!

Dua buah stiker penyegelan telah ditempel di pintu kaca dan satu lagi di rolling door berwarna hitam.

Sementara banner dipasang di atap pintu utama. Dalam banner tersebut singkatnya berbunyi , "Dengan ini menutup dan melarang kegiatan usaha Nama Usaha Exotic, Jenis Kegiatan Diskotek, Musik Hidup, Griya Pijat dan Bar".

Hingga pukul 09.00 WIB, Satpol PP berusaha membuka diskotek Exotic dengan menggedor dan menghubungi pihak manajemen.

Exotic disegel setelah ditemukan pengunjung yang meninggal dunia diduga narkoba pada Minggu (2/4/2018).

Diskotek tersebut mendapat surat pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TUDP) atau izin usaha dan diberi peringatan untuk ditutup hingga Rabu (18/4/2018).

Kepala Humas Exotic, Tete Martadilaga, mengatakan pihaknya telah menutup diskotek sejak Minggu (15/4/2018). (*)

Dikutip dari Kompas.com dengan judul : 30 Satpol PP Wanita Gedor Pintu, lalu Segel Diskotek Exotic

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved