Berita Banjarmasin
Ferdinand Janji Perketat Pengawasan Lapas dan Ancam Beri Sanksi Petugas Terlibat Narkoba
Pihaknya melakukan pengawasan dan pengetatan di Lapas dan Rutan agar barang-barang terlarang tak ada lagi di tempat tersebut
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Masih ada indikasi peredaran narkoba dikendalikan di Lembaga Permsyarakatan (Laspas) dan Rumah Tahanan (Rutan) dan juga ditemukan adanya barang-barang terlarang, mendapat perhatian serius dari Kepala Kanwil KemenkumHAM Kalsel yang baru Ferdinand Siagian.
Pihaknya melakukan pengawasan dan pengetatan di Lapas dan Rutan agar barang-barang terlarang tak ada lagi di tempat tersebut dan juga tak ada peredaran narkoba yang diatur dari tempat tersebut.
"Pengawasan akan kami perketat, seperti diberitahukan Menteri Hukum dan HAM, bahwa ini tak main-main. Kami akan melaksanakan pengamanan lebih keras lagi," tuturnya usai serah terima jabatan dari pejabat lama Kanwil KemenkumHAM Imam Suyudi kepada dirinya di Kantor KemenkumHAM, Banjarmasin, Rabu (2/5) siang,
Baca: LIVE STREAMING Kompas TV Debat Pilkada Jateng, Ganjar Vs Sudirman Live di TV One dan Metro TV
Dimana hal itu berupa jika ada indikasi petugas terlibat maka petugas itu akan diberikan saksi seberat-beratnya. Danm ia berharap petugas melaksanan tugas sesuai prosedut dan ketentuan yang telah ada.
Mengenai persoalan klasik berupa over kapasitanya Lapas ia mengatakan tentunya hal itu menjadi perhatian kita semua yang mana mungkin akan ada bangunan baru dan perluasan, ekspansi gedung Lapas. Tetapi hal itu adalah kewenangan KemenkumHAM.
Terpisah, Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan KemenkumHAM RI, Y Ambeg Paramarta, disinggung mengenai tentang over kapasitasnya Lapas di Kalsel, menuturkan, untuk memecahkan persoalan tersebut kalau hanya membangun Lapas, itu pasti ketinggalan. Karena, kemampuan negara sangat terbatas.
"Kebetulan saya menjadi salah satu anggota tim revisi KUHP, dimana saksi pidana nantinya tidak hanya pidana penjara, tapi ada juga pidana alternatiif,” ungkapnya.
Baca: Jarang Disorot, Begini Penampakan Bakal Calon Ibu Negara Cantik, Erica Istri Tuan Guru Bajang
Dimana pidana alternatif ini salah satu jalan untuk mengurangi over kapasitas,jadi tidak semua tindak pidana harus berujung di penjara, ada pidana kerja sosial, pidana pengawasan, jadi itu bisa berkontribusi untuk pengurangan over kapasitas," paparnya.
Ditanya seperti apa kasus yang nantinya tak berujung penjara? Menurutnya yang jelas itu untuk kasus-kasis ancaman pidana itu paling tinggi lima tahun. Kasusnya apa? Itu banyak.Yang jelas ia mengatakan silahkan kita tunggu saja RU KUHP ini disahkan menjadi KUHP.
Kemudian dari lingkungan internal saja juga ada mekanisme untuk mengurangi isi lapas dengan mekanisme ada pembebasan bersyat , cuti bersyarat dan asimilasi dan bentuk-bentuk lainnya dan ini juga bisa kurangi over kapasitas.
"Sebetulnya di pusat kebijakan nasional untuk mempercepat itu juga ada misal mekanisme pembebasan bersyat online, dimana dengan ini birokasi panjang bisa tepotong dan mempercepat dan bisa kurangi over kapasitas," jelasnya.
Baca: Jadwal MotoGP Spanyol 2018 di Jerez : Hafizh Syahrin Bidik Poin di Jerez, Bagaimana dengan Rossi?
Sementara itu Imam Suyudi mengatakan selama menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Kalsel ia merasa terbantu dengan rekan-rekan media yang selalu senantisa melakukan publikasi Kanwil dan jajaran dan ia mengucapkan banyak terima kasih.
Diketahui, sebelum menjabat Kepala Kanwil KemenkumHAM Kalsel, Ferdinand Siagian, menjabat sebagai Kepala Biro Umum Seketariat Jendral KemenkumHAM RI. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Humas. Sedangkan Imam akan menjadi Kepala Kanwil KemenkumHAM Sulawesi Selatan. (banjarmasinpost.co.id/dwi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kepala-kanwil-kemenkumham-kalsel-dr-ferdinand-siagian_20180501_141449.jpg)