Ekspresi Mengejutkan Setya Novanto Saat Tiba di Lapas Sukamiskin, Bakal Bertemu Nazaruddin?

Setya Novanto (Setnov), terpidana kasus korupsi proyek KTP-elektronik tiba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin

Editor: Murhan
daniel damanik/tribun jabar
Terpidana korupsi, Setya Novanto saat tiba di Lapas Klas I Sukamiskin, Jumat (4/5/2018) petang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Setya Novanto (Setnov), terpidana kasus korupsi proyek KTP-elektronik tiba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/5/2018), sore.

Dia dipindahkan dari Gedung anti rasuah menuju Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.

Setnov tiba sekitar pukul 16.48 WIB, dengan menggunakan mobil kijang berwarna hitam, dengan plat nomor Polisi B 1243 SQO milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tanpa menyalakan sirine berwarna merah.

Dia yang menggunakan baju hitam, jaket kulit hitam, dan celana jins, langsung turun seraya tersenyum.

Baca: Beredar, Foto Mirip Anies Baswedan Tidur di Kabin Pesawat Penerbangan First Class

Baca: Habib Rizieq Shihab Bebas dari Kasus Penistaan Pancasila, Ini Alasan Polda Jabar Beri SP3

Baca: Klasemen Liga 1 2018, 4 Mei 2018 Setelah Madura United vs Persib Bandung Berakhir 2-1

Mantan Ketua DPR RI ini dikawal  dua orang perwakilan KPK dan disambut oleh sejumlah awak media sembari berjalan masuk melalui gerbang LP Sukamiskin.

Setnov ketika baru turun dari mobil menyampaikan akan tetap kooperatif kepada KPK, hingga pada saat akan menghadiri saksi-saksi terkait dengan perkara korupsi E-KTP tersebut.

Sementara, Pengacara terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto, Firman Wijaya mengonfirmasi bahwa istri kliennya, Deisti Astriani Tagor dan putra Setya Novanto yang bernama Reza telah terlebih dahulu tiba di Lapas Sukamiskin, Jumat (4/5/2018).

Baca: Status Tersangka Habib Rizieq Gugur, Penyidikan Kasus Penistaan Pancasila Dihentikan Sejak Februari

"Ibu ada di dalam, anaknya juga, mas Reza ikut dan sudah di dalam," kata Firman Wijaya di depan pintu masuk Lapas Sukamiskin, Jumat (4/5/2018).

Firman mengatakan, kasus ini diserahkan kepada KPK.

Dia mengaku bahwa Setnov sudah memberikan nama-nama tersangka lainnya kepadanya.

Baca: Laporan Sukmawati Soekarnoputri Terhadap Habib Rizieq di Polda Jabar Mentah!

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved