Berita Regional
Pungli Uang Penjualan Tanah Kades di Gresik Kena OTT Tim Saber Pungli, Ini Dalihnya
Harga tanah yang terjual sebanyak Rp 90 juta kemudian oleh Kades Slamet pemilik tanah diminta uang sebanyak Rp 20 Juta.

BANJARMASINPOST.CO.ID, GRESIK - Beralasan untuk membangun lapangan, Slamet Efendi (47), Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, Gresik, menarik uang hasil penjualan tanah dari warga. Akibatnya, Slamet terjerat operasi tangkap tangan (OTT) tim saber pungli Polres Gresi. Barang bukti yang diamankan uang tunai sebanyak Rp 5 Juta.
Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro, mengatakan bahwa terungkapnya kasus OTT tersebut dari laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) dari masyarakat yang mengurus surat objek pajak saat akan menjual tanahnya.
Harga tanah yang terjual sebanyak Rp 90 juta kemudian oleh Kades Slamet pemilik tanah diminta uang sebanyak Rp 20 Juta.
Namun, korban menawar menjadi Rp 10 juta dan baru diberi hanya Rp 5 juta. Uang itu rencananya untuk membuat lapangan.
Baca: PTUN Tolak Gugatan HTI, Massa HTI Langsung Sujud Syukur
"Ketika korban diminta uang untuk surat objek pajak Rp 20 juta, kemudian korban menawar Rp 10 juta kemudian baru diberi Rp 5 juta beserta kuitansi yang ditandatangani Kepala Desa. Kemudian Kades terkena OTT anggota reskrim," kata Kapolres AKBP Wahyu, didampingi Kasat Reskrim AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Senin (7/5/2018).
Setelah Kades Slamet tertangkap, berhasil diamankan barang bukti kuitansi pembayaran surat objek tanah senilai Rp 5 juta, uang tunai Rp 5 juta, sebuah flashdisck berisi file untuk membuat surat penetapan objek pajak.
Akibat perbuatannya, Kades Slamet dikenakan Pasal 12 Huruf E, Pasal 11 UU RI Nomor 20/2001 tentang Tipikor. Hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.
"Pengakuan tersangka mengaku baru pertama ini melakukan perbuatannya," imbuh mantan Kapolres Bojonegoro.
Slamet mengaku bahwa uang hasil dari dugaan pungutan liar akan digunakan untuk membuat lapangan. "Uangnya untuk membuat lapangan desa," ujar Slamet lirih.
(Penulis: Sugiyono/surya)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Lakukan Pungli, Kades di Gresik Kena OTT, Ini Alasan Lakukan Pungli
INGAT! Jangan Main HP Saat Hujan Kalau Tak Ingin Seperti 6 Warga Ini, Disambar Petir Satu Tewas |
![]() |
---|
Sebelum Terjun dari Lantai 4 Mall, Pengusaha Surabaya Jalankan Mobil Pakai Gigi 1, Istri Ketakutan |
![]() |
---|
Dua Hari Kontak Senjata di Distrik Balingga, TNI Polri Kuasai Markas KKB Papua, 2 KKB Ditembak Mati |
![]() |
---|
Diamankan saat Gelar Pesta Miras, Tujuh Remaja Belasan Tahun Dihukum Istighfar di Masjid |
![]() |
---|
Tragis, Gara-gara Lahirkan Bayi Cacat, Ibu Muda Ini Dicerai Suami |
![]() |
---|