SBMPTN 2018

Tata Tertib dan Aturan Mengikuti Ujian SBMPTN 2018 Hari Ini, Mulai Baju, HP Hingga Alat Tulis

Hari ini, SBMPTN 2018 atau Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri untuk Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) Ujian Tulis Berbasis Komputer

Editor: Murhan
istimewa
Logo SBMPTN 2018 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Hari ini, SBMPTN 2018 atau Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri untuk Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dimulai, Selasa (8/5/2018).

Ada tata tertib yang harus dipatuhi peserta SBMPTN 2018, di antaranya peserta wajib membawa atau jangan sampai ketinggalan kartu tanda peserta ujian.

Selain itu, tata tertib lainnya untuk mengikuti seleksi SBMPTN 2018 adalah pakaian yang dikenakan, barang yang dapat dibawa ke dalam ruang ujian harus sesuai dengan yang telah ditentukan.

Baca: Akui Tidak Takut Tantangan Berdebat, Begini Jawaban Menohok Sri Mulyani

Baca: SBMPTN 2018 - Terlambat 30 Menit Lebih Gugur? Ini Pakaian yang Harus Dikenakan

Nah, berikut ini adalah Tata Tertib Mengikuti SBMPTN 2018:

1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi sehari sebelum ujian berlangsung.

2. Peserta harus membawa kartu tanda peserta ujian, fotokopi ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat yang sudah dilegalisir.

Bagi lulusan tahun 2018 membawa surat keterangan lulus pendidikan menengah dari kepala sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru dan dibubuhi cap sekolah.

3. Membawa pensil hitam 2B secukupnya, rautan pensil, karet penghapus yang bersih dan lunak dan ballpoint hitam.

4. Peserta dilarang mengenakan kaus oblong (T-Shirt) dan harus mengenakan sepatu.

5. Peserta harus tiba di lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.

Keterlambatan dengan alasan apapun lebih dari 30 menit peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam digital dan sebagainya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved