Kriminalitas Baritokuala
Sabu seberat 100,32 Gram Dimusnahkan Polres Baritokuala
Sebanyak 100,32 gram sabu dimusnahkan Polres Batola, Kamis (17/5/2018) tadi pagi.
Penulis: Ahmad Rizky Abdul Gani | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sebanyak 100,32 gram sabu dimusnahkan Polres Batola, Kamis (17/5/2018) tadi pagi.
Bertempat di ruang Satresnarkoba Polres Batola, pemusnahan juga dipimpin langsung AKBP Mugi Sekar Jaya yang didampingi sejumlah perwakilan dari kejaksaan negeri dan pengadilan negeri Batola.
Baca: Doa Hari Pertama Bulan Puasa Sampai Hari ke 10 Ramadhan Lengkap dalam Bahasa Arab dan Latin
Baca: 20 Kumpulan Kata Kata Puasa dan Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Zaman Now
Baca: Resmi, Ini Jadwal Rekrutmen dan Seleksi CPNS 2018 dari KemenPAN RB
Baca: 21 Contoh Ucapan Selamat Puasa Ramadhan 2018 untuk Teman, Keluarga dan Sesama Muslim
Sementara Kapolres Batola, AKBP Mugi, mengatakan adapun sejumlah barang bukti tersebut sebelumnya diperoleh pihaknya dari tangan seorang tersangka HD.
"Pelaku kami amankan beberapa hari yang lalu di Jalan Trans Kalimantan. Dari tangannya, juga ditemukan paketan sabu seberat 100,32 gram," jelasnya. (BANJARMASINPOST.CO.ID /A RIZKI ABDUL GANI)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/polres-batola_20180517_121316.jpg)