Berita Banjarmasin
Dinas Pendidikan Siap Evaluasi Kepsek Tak Sukseskan PPBD Online Zonasi
Dinas pendidikan Kota Banjarmasin siap mengevaluasi kepala sekolah (kepsek) yang tak mensuksekan penerimaan peserta didik baru
Penulis: Edi Nugroho | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID - Dinas pendidikan Kota Banjarmasin siap mengevaluasi kepala sekolah (kepsek) yang tak mensuksekan penerimaan peserta didik baru (PPDB) online sistem zonasi jenjang siswa SMPN yang akan digelar 4 Juli 2018 mendatang.
"Saat PPBD online zonasi SMP dan proses belajar mengajarnya akan kita pantau terus. Dengan sistem zonasi, semua SMPN akan punya kualitas sama. Kepsek yang setengah-setengah melaksanakan sistem zonasi ini akan kita evaluasi," Sektraris Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Sarwani, Selasa (22/5/2018).
Sebelumya, draf atau rancangan aturan penerimaan peserta didik baru (PPDB) online sistem zonasi jenjang siswa SMPN yang akan digelar Juli 2018 terus bergulir. Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, akan terus menggodok rancangan aturan PPDB online tersebut.
Baca: Jadwal Imsak & Buka Puasa Hari ketujuh Ramadhan 23 Mei 2018 Jakarta, Bandung, Surabaya Kota Lainnya
"Sifatnya baru proses draft. Kita akan undang Komisi IV untuk saling sharing soal rancangan aturan PPDB online jenjang SMP ini," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto.
Menurut Agus, beberapa waktu lalu Komisi IV membawa dirinya ke Kemendikbud, untuk proses PPBD dan draf ini nanti akan konsultasikan ke Wali Kota Banjarmasin terlebih dahulu sebelum dibuat perwali.
"Tak ada istilah dalam PPBD oline itu bina lingkungan, tapi sesuai permendiknas itu jalur alasan khusus," katanya.
Jalur alasan khusus, sambungnya, seperti perpindahan pejabat dari luar provinsi seperti intansi vertikal sehingga anaknya pun harus ikut dan mencari sekolah. Draf aturan PPBD evaluasi terus dievaluasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/aktivitas-pelajar-smpn-12_20180522_224946.jpg)