Berita Kalteng
Balai POM Palangkaraya Sidak ke Beberapa Distributor
Menyambut datangnya hari raya Idul Fitri, peredaran makanan kaleng maupun yang lainnya mengalami peningkatan, maka Balai BPOM Provinsi
Penulis: Jumadi | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Menyambut datangnya hari raya Idul Fitri, peredaran makanan kaleng maupun yang lainnya mengalami peningkatan, maka Balai BPOM Provinsi Palangkaraya dengan dinas terkait melaksanakan pengawasan barang beredar dan bahan berbahaya, Rabu (23/5/2018) pagi.
Untuk pagi ini dilakukan pengecekan ke beberapa distributor, pasar modern seperti Alfamart dan Indomart serta Citimal.
Salah satu distributor ditemukan barang kedaluwarsa dicampur dengan barang yang baru, yakni distributor yang ada di Jalan Dohong Kota Kapuas.
Sehingga pemilik barang ditegur oleh Balai POM.
Baca: Jadwal & Live Streaming TVRI Thomas Cup 2018 Indonesia vs Korea Selatan : Marcus/Kevin Turun Lagi
Baca: Hasil Uber Cup 2018 : Indonesia vs China : Rizky/Della Kalah, Indonesia Jadi Runner-up Grup D
Baca: Dul Jaelani Ungkapkan Hubungannya dengan Mulan Jameela, dan Kedekatannya dengan Maia Estianty
Baca: Lee Seo Won Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Dipecat di Dua Acara, Bawa Pisau dan Mengancam
Barang yang kedaluwarsa diminta untuk dimusnahkan.
Produk-produk dengan ukuran saset yang kedaluwarsa digunting menjadi 2 bagian, sehingga tak dijual.
Pengawasan di lapangan dipimpin Kepala Balai POM Provinsi Kalteng, Trikoranti Mustikawati.
Pihak terkait yang hadir, seperri Asisten II Bidang Ekonomi Pemkab Kapuas H Masrani, dinas kesehatan, Dispeeindag dan UMKM Kabupaten Kapuas, dinas pertanian, ketahanan pangan, kepolisian serta dari Satpol PP dan Damkar Kapuas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/balai-bpom-provinsi-palangkaraya_20180523_134956.jpg)