21 Tahun Jumat Kelabu
Komnas HAM Saja Sampai Sekarang Belum Bisa Mengurai Hal Itu
Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), DR HM Erham Amin, SH MH, sempat dipangil menjadi saksi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), DR HM Erham Amin, SH MH, sempat dipangil menjadi saksi dari Komnas HAM.
"Saya dipanggil ke kantor gubernuran di Jalan Jenderal Sudirman, diperiksa Komnas HAM, saya lihat dua di antaranya adalah almarhum Baharuddin Lopa dan almarhum Asmara Nababan. Ketika ditanya apa yang bisa dijelaskan, ya apa yang saya lihat," kata dia.
Dia lihat, tragedi itu banyak yang tak baik.
Baca: Hari Ini, 21 Tahun Silam, Syahrini Selalu Tabur Bunga di Depan Mitra Plaza
"Menurut saya, disebut kelabu itu adalah soal perbuatanya. Dan ketika ditanya soal tragedi di Mitra Plaza, ketika insiden tak terlalu mengerti. Sebab, posisi saya tak di Mitra Plaza saat itu. Kalau kabarnya, Mitra Plaza sudah terbakar dan beberapa orang meninggal di dalamnya," urai dia.
Namun dia mengungkapkan bahwa pada hari itu kejadian bertepatan dengan kampaye terakhir Golkar.
Saat itu, partai cuma ada tiga, yakni PDI, Golkar dan PPP.
Baca: HASIL Piala Thomas 2018 - Marcus Gideon Merasa Nama Baiknya Dicemarkan Media Bangsa Sendiri
"Saya tak bisa menyimpulkan, sebab waktu itu suasana kampanye dan meletus peristiwa itu. Saya tahunya, waktu itu yang diserang Golkar dan gedung Golkar terbakar. Saya juga ingat, saat itu massa sudah melempari gedung Golkar. Ada almarhum H Sulaiman HB sampai dievakuasi melalui kantor PLN. Kebetulan saya di Golkar adalah Ketua Biro Pemuda. Waktu itu hari kampanye, maka petinggi menyebar, tinggal sebagian termasuk saya yang jaga di gedung Golkar," imbuhnya.
Disinggung tentang menuntut atas peristiwa itu, Erham Amin menyatakan sangat sulit.
Baca: Baru Aja Sunat, Bocah SD Ini Hamili Siswi SMP, Perkataan Orangtua Si Bocah Bikin Meradang
"Terus, siapa yang mau dituntut. Kalau mau dibuka, silakan siapa yang terlibat di dalamnya. Kan videonya banyak. Komnas HAM saja sampai sekarang belum bisa mengurai hal itu. Kalau berharap, tanya Komnas HAM, bisa menentukan itu hal baik dan itu pun tingkat pusat," kata dia.
Dia pun menyatakan hingga sampai saat ini belum ada yang datang ke LBH untuk meminta bantuan hukum termasuk kasus hukum itu.
"Iya, belum ada yang minta bantuan hukum soal itu," kata dia.