Berita Tanahlaut
Pengacara Ini Ingin Selama Ramadan Tak Kawal Kasus Asusila
Salah satu penasihat hukum di Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Pelaihari, adalah Hj Sunarti.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Salah satu penasihat hukum di Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Pelaihari, adalah Hj Sunarti.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Lambungmangkurat itu mengaku selama ramadan punya keinginan sederhana.
Keinginan itu tidak mengawal atau mendampingi terdakwa kasus asusila yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum ataupun pelaku dewasa.
Baca: Live Indosiar! LINK LIVE STREAMING Persebaya vs Persipura Liga 1 2018 via Indosiar Malam Ini
Namun, keinginan itu tak pernah tercapai sejak dipercaya sebagai penasihat hukum di Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Pelaihari.
Ada yang memprihatinkan bagi saya sejak bertugas pada 2017 lalu hingga kini adalah angka pelaku tindak pidana asusila justru trendnya tinggi.
Memang situasi dan kondisi itu tak dapat saya hindari. Penunjukan sebagai penasihat hukum itu adalah kewenangan majelis hakim.
Saya sebagai penasihat hukum tidak boleb menolak mendsmpingi para terdakwa kasus asusila jika ditunjuk majelis hakim.
Baca: 2 Nama Pengganti Mohamed Salah di Timnas Mesir Jelang Piala Dunia 2018 di Rusia
Sesuai aturan dalam Kuhap, pelaku asusila wajib didampingi penasihat hukum karena ancamannya lima tahun keatas.
Lantas bagaimana? Tentulah nama kasus asusila itu sidangnya dalam kondisi tertutup untuk umum itu harus tetap diikuti dan didengar keterangan dari para saksi dan para terdakwa.
Saya harus memperbanyak istighfar memohon ampunan kepada Allah SWT selama menjadi penasihat hukum kasus asusila di Pengadilan Negeri Pelaihari.
Amalan saya lainnya, memperbanyak doa sepuluh awal ramadan, doa sepuluh pertengahan ramadan dan doa sepuluh terakhir ramadan. (Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/penasihat-hukum-terdakwa-hj-sunarti_20180305_201130.jpg)