PPDB Online 2018
PPDB SMA/SMK Lebih Fleksibel, Zonasi Ditentukan Jarak Bukan Kecamatan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK di Kalsel akan lebih flaksibel dan polanya berbeda dibanding sebelumhya.

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK di Kalsel akan lebih flaksibel dan polanya berbeda dibanding sebelumhya.
Meski sama-sama menggunakan sistem online, tapi bedanya di tahun 2018 ini Banjarmasin dijadikan satu zonasi dan tidak ditentukan per kecamatan.
"Kalau dulu kan ditentukan zonasi per kecamatan, tahun ini zonasinya per jarak. Artinya di wilayah Kota Banjarmasin dan perbatasan Banjarmasin masih satu zona," kata Ketua MKKS SMA, Tumiran, Jumat (18/5).
Jadi misalnya Alalak, Sungailulut, Sungaitabuk, Kertakhayar dan Aluh-aluh, masih bisa masuk di zona Banjarmasin.
Baca: Dahsyatnya Malam Lailatul Qadar, Ini Beberapa Kemuliaan dan Doa Khusus Malam Lailatul Qadar
"Jadi sekarang bisa warga Banjarmasin Timur mendaftar ke Banjarmasin tengah," kata Tumiran.
Masih menurut dia, penentuan jarak tersebut akan diakumulasikan dalam bentuk point penambahan nilai UN.
"Jadi akan ada penambahan nilai berdasarkan jarak. Makin dekat dengan sekolah maka akan semakin berpeluang masuk. Sebab nilai UN nya akan ditambah," kata dia.
Berapa point-pointnya itu, akan dirapatkan kembali, pada minggu ini.
Baca: Wah Ayu Ting Ting Ucap Gosip dengan Raffi Ahmad Benar Terjadi, Raffi Langsung Gandeng Tangan Ayu
Namun berdasarkan rumusan, sambung Tumiran, terdekat ditambah nilai 12, kemudian 10, 8, 6, 4 sampai 2.
"Itu masih rumusan dan akan dibahas nanti dalam rapat di MKKS nantinya pada minggu depan ini. Angka pastinya akan diumumkan," kata dia.