Pungutan di Sekolah

Pungutan di SMKN 5, Harus Dipertanyakan Siapa yang Membuat Aturan

YAZIDI Fauzi, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel terkejut mendengar adanya pungutan terhadap siswa yang akan meninggalkan sekolah di SMKN 5 Banjarmasin.

Editor: Eka Dinayanti
zoom-inlihat foto Pungutan di SMKN 5, Harus Dipertanyakan Siapa yang Membuat Aturan
BPost Cetak
bpost

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - YAZIDI Fauzi, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel terkejut mendengar adanya pungutan terhadap siswa yang akan meninggalkan sekolah di SMKN 5 Banjarmasin.

Ijazah siswa akan ditahan jika tidak membayar pungutan (SPP) yang diterapkan oleh pihak sekolah.

Wakil rakyat ini mengaku masih belum mendapat laporan soal adanya pungutan di sekolah kejuruan negeri itu.

"Kami belum dapat info masalah tersebut, tapi akan kita tindaklanjuti soal tersebut” ucap Yazidi, Senin (28/5).

Baca: Ini Kemuliaan Malam Lailatul Qadar Dan Apa yang Bakal Terjadi ke Orang yang Berhasil Menemukannya

Meski begitu, dia menegaskan bahwa seharusnya pungutan tidak boleh dikaitkan menjadi syarat akademik.

"Kalau memang mau mengambil Ijazah diharuskan membayar sumbangan dulu, ini harus dipertanyakan siapa yang membuat aturan tersebut," ujarnya.

Karena, ujar dia, seharusnya sumbangan bersifat sukarela dan tidak mengikat serta besarannya tidak ditentukan.

Baca: Pangeran Arab Mohammed bin Salman Dikabarkan Meninggal Dunia Terkena 2 Peluru Tembakan Misterius

Terlebih sekolah sudah memperoleh dana bantuan BOS dimana dana tersebut dikelola sekolah untuk membiayai berbagai operasional.

Di sini sebenarnya, bagaimana sekolah bisa memenej dana itu dengan baik guna membiayai pengelolaan (operasional) dengan baik.

Jangan sampai, lanjut Yazidi, ketika sudah ada dana BOS, kemudian sekolah mengeluarkan kebijakan yang justru menimbulkan keluhan bagi para orangtua.

Baca: Seperti Ini Tiga Sanksi Pemerintah untuk Perusahaan yang Enggan Bayar THR ke Karyawan

Apapun namanya apakah itu iuran komite, tegas dia, jangan sampai memberatkan siswa.

“Kalau memang sifatnya sukarela, jangan menjadikan kebijakan itu sebagi sebuah kewajiban atau keharusan,” ujarnya.

Yazidi mengaku pihaknya akan mengkonfirmasi kepada Disdik Kalsel terkait adanya pungutan di SMKN 5 Banjarmasin tersebut.

“Nanti saya akan meminta penjelasan kepada Disdik Kalsel terkait masalah itu,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved