Berita Kabupaten Banjar
Jika Sidang Gagal, Ini yang Ingin Dilakukan Ketua Panitia Hak Angket DPRD Banjar
Sudah dua kali sidang serupa gagal. Kali ini, Ketua Panitia Hak Angket H Akhmad Himawan Nugraha sudah punya rencana
Penulis: Hari Widodo | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Sidang paripurna penyampaian hasil investigasi panitia hak angket terhadap dugaan terjadinya penyimpangan dalam proses mutasi di Pemkab Banjar kembali diagendakan digelar Rabu (6/6/2018) besok.
Sudah dua kali sidang serupa gagal. Kali ini, Ketua Panitia Hak Angket H Akhmad Himawan Nugraha sudah punya rencana sendiri jika sidang kembali gagal.
Untuk yang ketiga kali ini, Dia masih menunggu. Jika gagal Juga, ada rencana Dia untuk membeberkannya ke publik.
Rencana untuk membeberkan ini ke publik, sebagai bentuk pertanggung jawaban pihaknya kepada publik atas kerja panitia hak angket.
Baca: Jadwal Buka Puasa dan Sholat Maghrib Hari Ini Hari ke 20 Ramadhan atau Selasa 5 Juni 2018
Banyak selama ini, yang ingin tahu dengan hasil kerja mereka. Namun karena belum disidangkan Dia tidak bisa menyampaikan.
"Terkait rencana itu masih akan kami konsultasikan secara pribadi dengan pakar hukum Refli Harun dan Deny Indrayana apakah dibenarkan secara hukum atau tidak kami membeberkanya ke publik," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/demo-soal-hak-angket-di-dprd-banjar-kemarin_20180122_193420.jpg)