Pula D Reklamasi Disegel

Pulau D Hasil Reklamasi Disegel Pemprov DKI, Ini Bangunan yang Sudah Berdiri di Atasnya

Adapun suasana Pulau D tampak sepi. Di sepanjang jalan utama pulau tersebut, terlihat deretan ruko sudah berdiri di kedua sisi jalan.

Editor: Ernawati
Kompas.com
Deretan ruko telah berdiri di Pulau D hasil reklamasi yang hendak disegel oleh Pemprov DKI pada Kamis, (7/6/2018).(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Proyek reklamasi Pulau D di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, hendak disegel oleh Pemprov DKI Jakarta pada Kamis, (7/6/2018) pagi ini.

Pantauan Kompas.com di lokasi, sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) terlihat sudah bersiaga di depan pintu masuk Pulau D.

Adapun suasana Pulau D tampak sepi. Di sepanjang jalan utama pulau tersebut, terlihat deretan ruko sudah berdiri di kedua sisi jalan.

Bahkan beberapa papan petunjuk nama restoran sudah terpampang di sana.

Baca: Gubernur Anies Tepati Janji Segel Pulau D Reklamasi, Seperti Ini Mewahnya Bangunan di Pulau Itu

Selain deretan ruko, juga ada bangunan rumah-rumah mewah. Lanskap lingkungan pulau tersebut juga sudah tampak rapi.

Jalan yang dibuat dari paving block sudah mulus, pohon berdiri di sepanjang jalan, dan prasarana seperti lampu penerangan jalan sudah terpasang.

Penghentian proyek pulau reklamasi merupakan salah satu janji pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.

"Mengapa kita menolak reklamasi, karena memberikan dampak buruk kepada nelayan kita dan memberikan dampak kepada pengelolaan lingkungan," kata Anies saat debat putaran kedua Pilkada DKI 2017 pada 12 April 2017.

Pembatalan sertifikat hak guna bangunan di pulau reklamasi dimungkinkan.(*)

Dikutip dari Kompas.com dengan judul : Melihat Pulau D Reklamasi yang Akan Disegel Hari Ini", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved