Berita Banjarmasin
Tiga Napi Bebas, 184 Rekannya Tak Dapat Remisi Idulfitri
Bagi tiga narapidana Lapas Klas IIA Banjarmasin, Idulfitri 1 Syawal 1439 Hijriah juga hari kebebasan.
Penulis: M Maulana | Editor: Mulyadi Danu Saputra
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Bagi tiga narapidana Lapas Klas IIA Banjarmasin, Idulfitri 1 Syawal 1439 Hijriah atau Jumat (15/6/2018), bukan hanya hari kemenangan, namun juga hari kebebasan.
"Ada tiga orang yang saat diberi remisi langsung bebas, karena masa hukumannya berakhir," ujar Rudi Charles Gill, Kepala Lapas Teluk Dalam Banjarmasin.
Dia menyebutkan, berkas yang memenuhi syarat dan diusulkan remisi berjumlah 1.008. Namun
yang mendapat persetujuan 824 orang. Rudi menuturkan, untuk syarat remisi tahanan atau narapidana harus berkelakuan baik. “Sepanjang itu memenuhi syarat, dan berkelakuan baik, pasti kami bantu untuk pengajuan remisi," kata dia.
Adapaun warga binaan di lapas itu berjumlah 1.852 orang napi dan tahanan 859 orang, sehingga total 2.711 orang.
Pihak Lapas Klas IIA Banjarmasin membuka kunjungan Lebaran pada Sabtu (16/6/2018) sampai Selasa (19/6/2018). Masing-masing pagi pukul 08.30 Wita sampai 12.00 Wita dan siang pukul 13.30 Wita sampai 15.30 Wita. (banjarmasinpost.co.id/muhammad maulana)
