Rumah Bahari di Sungai Jingah Akan Tetap Dipertahankan

Di sepanjang Jalan Sungai Jingah Rt 16 dan 17 terdapat rumah-rumah tua. Rumah tersebut sudah berusia puluhan tahun.

Penulis: | Editor: Murhan
Banjarmasinpost.co.id/Airul Syahrif
Rumah bahari atau rumah tua di Jalan Sungai Jingah Rt 16 dan 17, Kelurahan Surgi Mufti, Banjarmasin Utara. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Di sepanjang Jalan Sungai Jingah Rt 16 dan 17 terdapat rumah-rumah tua. Rumah tersebut sudah berusia puluhan tahun. Saat ini ditempati oleh ahli warisnya.

Jumlahnya sekitar lebih dari delapan bangunan rumah. Dengan jenis yang bermacam-macam.

Jenis rumah tua ini yaitu Bangun Gudang, Balai Bini, Palimasan, dan Gajah Manyusu. Umurnya yang sudah hampir 100 tahun tentunya mempunyai kendala tersendiri dalam perawatan. Tidak sedikit kondisi rumah yang melapuk.

Meskipun selalu ada perbaikan, namun konstruksi dan ciri khas bangunan tersebut tetap dipertahankan.

Baca: Live Trans TV! Jadwal Siaran Langsung Denmark vs Australia di Grup C Piala Dunia 2018 Malam Ini

Hal ini sebagaimana diungkapkan Sekertaris Lurah, Kelurahan Surgi Mufti, Hj Masriah bahwa rumah-rumah tersebut tetap harus di jaga keasliannya.

Baca: Live Trans TV dan Trans7! Ini Cara Nonton Live Streaming Piala Dunia 2018 Lewat HP

"Dari kelurahan kami sudah mengeluarkan surat edaran, agar warga yang memilik rumah tua untuk menjaga keaslian konstruksi rumah tersebut," jelasnya pada banjarmasinpost.co.id, Kamis (21/6/2018).

Rumah bahari atau rumah tua itu berada di Jalan Sungai Jingah Rt 16 dan 17, Kelurahan Surgi Mufti, Banjarmasin Utara. (banjarmasinpost.co.id/airul syahrif)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved