PPDB 2018

NEWS ANALYSIS: Masih Ada Orangtua Belum Paham Mekanisme dan Aturan dalam PPDB Online

PPDB online pada dasarnya adalah aturan dari pusat yang harus diterapkan hingga ke daerah-daerah, termasuk Kalsel.

Editor: Eka Dinayanti
zoom-inlihat foto NEWS ANALYSIS: Masih Ada Orangtua Belum Paham Mekanisme dan Aturan dalam PPDB Online
BPost Cetak

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - PPDB online pada dasarnya adalah aturan dari pusat yang harus diterapkan hingga ke daerah-daerah, termasuk Kalsel.

Dalam penerapannya hingga kini sudah lebih baik.

Hanya saja, sosialisasi masih perlu diterapkan ke masyarakat, khususnya orangtua siswa yang anaknya akan lulus SMP atau MTs.

Bisa melalui komite sekolah yang biasanya menghandle orangtua murid atau dengan cara lain.

Baca: Sophia Latjuba dan Eva Celia Main Sulap dengan Anjing Mereka, Reaksi Anjingnya Bikin Netizen Ngakak!

Baca: Siasati Sistem Zonasi, Banyak Pendaftar Melakukan Taktik Ini, Tapi Begini Ketentuan Sekolah

Meski sudah diberlakukan sejak tahun lalu, namun tak dipungkiri masih ada orangtua masih belum paham mekanisme dan aturan yang berlaku dalam PPDB Online.

Apalagi peraturan PPDB online dengan sistem zonasi masih terus disempurnakan, otomatis akan terus ada perubahan dalam aturan.

Namun tampaknya ini tidak menjadi kendala besar dalam pelaksanaan PPDB online jika panitia PPDB di sekolah juga sudah siap dalam pelaksanaannya.

Menyukseskan PPDB Online, panitia juga harus menerapkan aturan dengan baik agar tak terjadi protes dan lain-lain.

Baca: Sophia Latjuba dan Eva Celia Main Sulap dengan Anjing Mereka, Reaksi Anjingnya Bikin Netizen Ngakak!

Baca: Heboh Kura-kura Langka Dunia Ditemukan di Kapuas Timur, Mirip Hewan Purba Bisa Makan Buaya!

Orangtua yang sudah mengerti dan panitia PPDB juga bertindak sesuai aturan berlaku.

Terkait gangguan server itu hanya masalah teknis yang seharusnya bisa diperbaiki sesegera.

Hanya perlu kesiapan dalam menghadapi gangguan server itu.

Terlebih kini PPDB online semakin canggih dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.

Seharusnya dengan itu semakin memudahkan dalam pelaksanaan PPDB online.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved