PPDB 2018
Pendaftar Berjubel, Tiga Jam Antre, Achmad Mengeluhkan Lambatnya Pelayanan
MENGELUH, cemas dan kecewa. Itulah yang dirasakan para calon siswa SMA beserta orangtua yang Senin (25/6) berduyun-duyun menyerbu
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - MENGELUH, cemas dan kecewa. Itulah yang dirasakan para calon siswa SMA beserta orangtua yang Senin (25/6) berduyun-duyun menyerbu sekolah yang diinginkan, di hari pertama penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA di Banjarmasin.
Achmad, contohnya yang mengaku kecewa karena sudah antre tiga jam setengah, tidak juga dipanggil oleh panitia PPDB di SMAN 10.
"Mulai pukul 08.00 sampai pukul 11.30 Wita saya di sini. Sudah tiga jam setengah menunggu belum juga dipanggil-panggil,” sungut lelaki berusia 30 tahun yang siang itu mendampingi putranya antre untuk mengambil formulir pendaftaran.
Baca: Siasati Sistem Zonasi, Banyak Pendaftar Melakukan Taktik Ini, Tapi Begini Ketentuan Sekolah
Dia mengeluhkan pelayanan yang kurang cepat.
"Bagusnya pakai nomor atrean, terus dipanggil, seperti di bank. Seandainya ditambah lagi satu ruangan tidak menumpuk dan berjejal seperti ini antreannya," ucapnya.
Sistem penerimaan dilakukan secara semioline Artinya menggunakan internet, tetapi calon peserta didik harus datang ke tempat pendaftaran untuk verifikasi.
PPDB SMAN di Banjarmasin menggunakan sistem zonasi.
Baca: Selebrasi Burung Elang Dua Pemain Swiss Diganjar Denda Oleh FIFA, Ini Arti Selebrasinya
Baca: Heboh Kura-kura Langka Dunia Ditemukan di Kapuas Timur, Mirip Hewan Purba Bisa Makan Buaya!
Hal ini mengacu Permendikbud Nom 14 Tahun 2018.
Domisili calon peserta didik yang termasuk dalam zonasi sekolah didasarkan pada alamat KK yang diterbitkan paling lambat enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB.
Penilaian dalam sistem zonasi PPDB online yaitu nilai jarak ditambah nilai UN ditambah nilai prestasi.
Nilai jarak merupakan jarak peserta didik ke sekolah yang dituju.
Nilai prestasi bisa dari bidang akademik atau non akademik.