Berita Banjarmasin

BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Bayar Klaim Jaminan Hingga Rp 72 Miliar Lebih

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin telah membayarkan klaim jaminan

Editor: Murhan
Banjarmasinpost.co.id/Edi Nugroho
PELAYANAN di kantor BPJS Ketenagakerjaaan Banjarmasin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin telah membayarkan klaim jaminan yang mencapai 72.159.434.177 pada semester pertama 2018 ini.

"Pembayaran klaim itu dilakukan hingga tanggal 29 Juni 2018," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dody Latpurianto, Jumat (29/6/2018).

Dijelaskan Dody, klaim yang dibayarkan terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP) juga termasuk beasiswa.

Baca: Prediksi Persija vs Persib Bandung Laga Tunda Liga 1 2018 Live Indosiar

Untuk peserta klaim terdiri dari peserta penerima upah (PU) atau pekerja formal yang umumnya bekerja di perusahaan, dan pekerja bukan penerima upah (BPU) yang merupakan pekerja informal yang memiliki usaha mandiri seperti pedagang, nelayan, petani, dan sektor usaha lainnya.

Ditambahkan Dody, selain itu juga ada pekerja dari sektor jasa konstruksi yang bekerja pada proyek - proyek yang menggunakan alat berat dan berisiko tinggi. (Banjarmasinpost.co.id/Edi Nugroho)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved