Saraba Kawa
Badan Usaha Diimbau Daftarkan Seluruh Pekerjanya dalam Jaminan Kesehatan
Pimpinan badan usaha di Tabalong diimbau untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya dalan jaminan kesehatan.
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Pimpinan badan usaha di Tabalong diimbau untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya dalan jaminan kesehatan.
Selain itu juga diminta untuk melaporkan data yang benar dan valid serta bisa membayar iuran dengan tepat waktu.
Imbauan disampaikan dalam sambutan tertulis Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani yang dibacakan staf ahli Pemkab Tabalong, H Aberani Abrar saat sosialisasi close payment yang digelar BPJS Cabang Barabai, Kalsel, awal pekan tadi.
Masih dalam sambutan tertulis bupati, disampaikan dengan tertibnya pelaporan yang disampaikan, maka jaminan kesehatan pegawai yang ada di perusahaan dapat dipastikan tetap terjamin.
"Dalam upaya mendukung dan menjaga keberlangsungan program jaminan kesehatan sosial, perlu upaya konkrit dari seluruh elemen masyarakat, khususnya pemerintah daerah dan badan usaha selaku pemberi kerja," tegasnya.
Sementara itu, dari sosialiasi diketahui sistem close payment ini mempermudah badan usaha memprediksi biaya yang harus dikeluarkan.
Close payment sendiri merupakan sistem pembayaran iuran JKN-KIS sesuai tagihan yg ada di billing sistem sampai dengan tiga digit terakhir. (*/aol)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/sosialisasi-close-payment_20180630_131748.jpg)