Pernikahan Usia Belia

Keluarga Pasangan Pernikahan Dini Diperiksa Polisi, Begini Kata Kepala Desa

Kepala Desa Tungkap Kecamatan Binuang, Parmadiansyah membenarkan terjadinya pernihakan dini yang menghebohkan media sosial

Penulis: | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/ibrahim ashabirin
Keluarga pasangan pernikahan dini 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Kepala Desa Tungkap Kecamatan Binuang, Parmadiansyah membenarkan terjadinya pernihakan dini yang menghebohkan media sosial beberapa hari ini.

Menurut Parmadiansyah, pernikahan itu berlangsung pada Kamis (12/7/2018) malam, sedangkan syukuran pernikahannya berlangsung pada Jumat (13/7/) siang di Jalan Saka Permai Desa Tungkap Binuang Tapin.

"Usia mempelai pria berdasarkan data capil yang saya miliki, anak itu baru berumur 13 tahun 2 bulan. Kalau mempelai perempuan, saya tidak punya datanya karena bukan warga desa saya," jelas Parmadiansyah.

Baca: Heboh Dugaan Pernikahan Dini di Tapin, Beredar Video dan Foto Resepsi Mempelainya

Baca: Ini Tata Cara Salat Sunnah Safar Bagi yang Hendak Pergi Haji, Umrah, Perjalanan Jauh Lainnya

Baca: Bikin Heboh, Pelaku Pernikahan Dini di Tapin Diperiksa Tim di Polsek Binuang

Baca: Tuan Guru Bajang dan Mahfud MD Punya Plus Minus Jika Jadi Cawapres, Ini Penjelasan IPI

Berdasarkan data kepolisian Polres Tapin, usia mempelai perempuannya 15 tahun, beralamat di Desa A Yani Pura Binuang.

Menurut informasi yang dihimpun BPost online di lapangan, pernikahan itu dilangsungkan dengan alasan untuk menghindari hal yang tak diinginkan, sebab kedua anak tersebut cukup akrab. (banjarmasinpost.co.id/ibrahim ashabirin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved