Pernikahan Usia Belia
Keluarga Pasangan Pernikahan Dini Diperiksa Polisi, Begini Kata Kepala Desa
Kepala Desa Tungkap Kecamatan Binuang, Parmadiansyah membenarkan terjadinya pernihakan dini yang menghebohkan media sosial
Penulis: | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Kepala Desa Tungkap Kecamatan Binuang, Parmadiansyah membenarkan terjadinya pernihakan dini yang menghebohkan media sosial beberapa hari ini.
Menurut Parmadiansyah, pernikahan itu berlangsung pada Kamis (12/7/2018) malam, sedangkan syukuran pernikahannya berlangsung pada Jumat (13/7/) siang di Jalan Saka Permai Desa Tungkap Binuang Tapin.
"Usia mempelai pria berdasarkan data capil yang saya miliki, anak itu baru berumur 13 tahun 2 bulan. Kalau mempelai perempuan, saya tidak punya datanya karena bukan warga desa saya," jelas Parmadiansyah.
Baca: Heboh Dugaan Pernikahan Dini di Tapin, Beredar Video dan Foto Resepsi Mempelainya
Baca: Ini Tata Cara Salat Sunnah Safar Bagi yang Hendak Pergi Haji, Umrah, Perjalanan Jauh Lainnya
Baca: Bikin Heboh, Pelaku Pernikahan Dini di Tapin Diperiksa Tim di Polsek Binuang
Baca: Tuan Guru Bajang dan Mahfud MD Punya Plus Minus Jika Jadi Cawapres, Ini Penjelasan IPI
Berdasarkan data kepolisian Polres Tapin, usia mempelai perempuannya 15 tahun, beralamat di Desa A Yani Pura Binuang.
Menurut informasi yang dihimpun BPost online di lapangan, pernikahan itu dilangsungkan dengan alasan untuk menghindari hal yang tak diinginkan, sebab kedua anak tersebut cukup akrab. (banjarmasinpost.co.id/ibrahim ashabirin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/polres-tapin_20180714_151202.jpg)