Pileg 2019
Baru 7 Partai yang Daftarkan Calegnya di KPU Tanahbumbu
Pendaftaran bakal calon legislatif hari ini akan ditutup pada Selasa (17/7/18) tepat pukul 00.00 secara serentak.
Penulis: Man Hidayat | Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Pendaftaran bakal calon legislatif hari ini akan ditutup pada Selasa (17/7/18) tepat pukul 00.00 secara serentak tak terkecuali di Kabupaten Tanahbumbu.
Pendaftaran partai di kantor KPU Tanahbumbu hingga pukul 12.30 wita, baru ada 7 partai yang mendaftarkan bakal calegnya. Sementara sisanya belum terlihat dan belum datang.
Meski begitu, KPU masih terus menunggu partai yang masih belum mendaftarakan dirinya. Sebab, bila melewati waktu yang ditetapkan maka terancam tak ikut serta pada pemilihan pada 9 April 2019 mendatang.
Baca: Penerimaan CPNS 2018 Pada Akhir Juli, Ini Situs Resmi dan Informasi Pendaftarannya
Hal ini diakui Ketua KPU Tanbu, Makhruri kepada Banjarmasinpost.co.id. Sehingga saat ini mereka masih terus menunggu partai yang belum daftar.
"Baru ada 7 partai yang daftar, sekarang kami terus menunggu di kantor KPU," katanya.
Baca: Ditangkap Saat Bawa 49 Paket Sabu Seberat 20 Kilogram, 2 Orang Ditangkap Saat Mengendarai Ini
Makhruri juga mengatakan, 7 partai yang sudah mendaftar itu adalah Partai PKS, Gerindra, Hanura, Golkar, Nasdem, PKB dan Hanura.
"Bila masih belum mendaftar hingga pukul 00.00 wita, maka mereka bukan peserta pemilu pada 2019 mendatang," katanya. (banjarmasinpost.co.id/man hidayat)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/caleg-partai-golkar-mendaftar-di-kpu-tanahbumbu_20180717_131251.jpg)