OTT KPK di Lapas Sukamiskin
Jubir KPK Sebut Penyelenggara Negara Hingga Keluarga Napi Ikut Diamankan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan sejumlah orang termasuk Kalapas Sukamiskin karena dugaan suap, Sabtu (21/7/2018).
BANJARMASINPOPST.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan sejumlah orang termasuk Kalapas Sukamiskin karena dugaan suap, Sabtu (21/7/2018).
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuturkan telah mengamankan enam orang terkait operasi tangkap tangan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.
Baca: Ini Kasus Suami Inneke Koesherawati yang Diamankan KPK Bersama Kalapas Sukamiskin
Febri menyebut dari enam orang yang diamankan KPK, terdiri dari beberapa unsur. “Dari enam orang tersebut, ada unsur Penyelenggara Negara di Lapas, narapidana korupsi dan keluarga napi serta PNS (pegawai negeri sipil) di lapas,” tutur Febri melalui pesan singkat, Sabtu (21/7/2018).
Baca: Inneke Koesherawati Diamankan KPK, Rupanya Bakal ada Acara Bersama Artis ini Tapi Keburu Ditangkap
Namun, Febri tidak menyebut secara detail identitas siapa saja enam orang yang diamankan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT di Lapas Sukamiskin, KPK Amankan Penyelenggara Negara dan PNS"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/juru-bicara-kpk-febri-diansyah_20171208_063920.jpg)