OTT KPK Lapas Sukamiskin
KPK Menduga Peran Inneke Koesherawati Bantu Belikan Mobil Untuk Kalapas Sukamiskin
KPK mendalami dugaan adanya peran Inneke Koesherawati yang membantu suaminya Fahmi Darmawansyah, beri suap kepada Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya peran Inneke Koesherawati yang membantu suaminya Fahmi Darmawansyah, memberikan suap kepada Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen.
Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan penyidik KPK masih mendalami peran Inneke Koesherawati dalam OTT KPK di Lapas Sukamiskin. Inneke Koesherawati sempat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pekan lalu.
"Karena suaminya di dalam (Lapas), dia (Inneke) di luar, mobil-mobilnya itu antara lain atas usaha dia juga tapi kan perlu didalami juga," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Pemeriksaan itu, ucap Agus, berkaitan pemberian suap berupa mobil dari sang suami, Fahmi kepada Wahid. Agus menyebut, ada dugaan Inneke membantu Fahmi untuk membelikan mobil.
Baca: Hari Anak Nasional, Komnas Perlindungan Anak Soroti Iis Dahlia, Itu Berdampak Pada Psikologis Anak
"Mungkin ya karena dia (Fahmi) di dalam, yang suruh membelikan, memesankan, mungkin, tapi kita dalami dulu," ucap Agus Rahardjo.
Inneke Koesherawati sempat diamankan KPK dari kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat, sekira pukul 00.30 WIB, Sabtu (21/7/2018). Ia dibawa ke Gedung Merah Putih untuk diperiksa oleh penyidik KPK.
Pemeriksaan berkaitan penetapan tersangka terhadap suaminya, Fahmi.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen; narapidana kasus korupsi proyek Bakamla yang juga suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah; PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra; serta narapidana tahanan kasus pidana umum yang juga orang kepercayaan Fahmi, Andri Rahmat.
Baca: Kumpulan Ucapan & Kata-kata Bijak Menyambut Hari Anak Nasional 2018 Cocok untuk Status Media Sosial
Wahid Husein diduga menerima suap berupa uang dan dua mobil dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018.
Diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa, yang seharusnya tidak diberikan kepada diberikan kepada napi tertentu.
Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah diduga memberikan suap kepada Wahid Husein untuk mendapatkan fasilitas khusus di dalam sel atau kamar tahanannya.
Baca: Calon Peserta CPNS 2018 Diimbau BKN Pelajari Tes Wawasan Kebangsaan, Klik Link Simulasinya di Sini
Fahmi Darmawansyah juga diberikan kekhususan untuk dapat mudah keluar-masuk Lapas Sukamiskin. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief menerangkan, penerimaan tersebut diduga diperantarai oleh orang terdekat Wahid dan Fahmi.
"Peneriman-penerimaan tersebut diduga dibantu dan diperantarai oleh orang-orang dekat keduanya yaitu AR (Andri Rahmat) dan HND (Hendy Saputra)," ujar Laode.
Sebagai pihak penerima suap, Wahid dan Hendry disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sebagai pihak pemberi suap, Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah dan Andri disangkakan melanggar Pasal 5 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Dennis Destryawan)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul KPK Periksa Dugaan Inneke Koesherawati Bantu Sang Suami Suap Kalapas Sukamiskin,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kpk-turut-mengamankan-mantan-aktris-inneke-koesherawati_20180722_173812.jpg)