Berita Kotabaru
Tunjangan ASN dan Gaji Perangkat Desa Segera Cair, Abdul Kadir Minta BPMPD Segera Bikin SPM
Kabar menggembirakan bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga perangkat desa di Kabupaten Kotabaru, menyusul akan segera dibayarkannya
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Kabar menggembirakan bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga perangkat desa di Kabupaten Kotabaru, menyusul akan segera dibayarkannya tunjangan bulan Juli untuk ASN dan gaji triwulan kedua perangkat desa.
Kecuali pencairan gaji ke 13 ASN, tunjangan akan dibayarkan bersamaan gaji bulan Agustus oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Kotabaru H Abdul Kadir kepada banjarmasinpost.co.id di ruang kerjanya, Rabu (25/7/2018), menjelaskan, untuk pembayaran gaji triwulan kedua (April sampai Juni) perangkat desa, pihaknya sudah menyurati Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD).
Baca: Dari Dugaan Ada Bos yang Mempekerjakan Hingga Pengemis Sewa Satu Rumah di Tabalong
"Hari ini kami sudah menyurati BPMPD segera membuatkan SPM (surat perintah membayar). Kalau SPM tidak disampaikan kami tidak bisa memroses," jelas Kadir.
Untuk diketahui segera dibayarkannya tunjangan ASN bulan juli dan gaji triwulan kedua kepada desa beserta perangkatnya, karena adanya tambahan transfer dana perimbangan dari pemerintah pusat Rp 51 miliar lebih pada 23 juli kemarin.
Baca: Seleksi Penerimaan CPNS 2018, BKN Bahas Mekanisme, Ini Imbauan Kemenpan RB untuk Calon Pendaftar
"Tambahan transfer (Rp 51 miliar) ini kami gunakan dulu membayar tunjangan ASN bulan Juni dan gaji kepala desa dan perangkat-perangkatnya. Gaji triwulan pertama sudah terbayarkan," kata Kadir.
Kadir menegaskan sampai saat ini total dana transfer pusat atau pendapatan daerah dari dana perimbangan, bagi hasil pendapatan daerah dan lainnya sebesar Rp 720 miliar lebih.
"Kecuali dana bagi hasil dari provinsi, untuk 2017 sudah. Untuk dana bagi hasil 2018 belum," katanya.
Baca: Fenomena Langit Langka Ini Terjadi Sehari Sebelum Gerhana Bulan Total Super Blood Moon 28 Juli 2018
Sementara yang sudah digunakan untuk belanja sebesar Rp 648 miliar lebih.
Dengan rincian diantaranya belanja DAK fisik sebesar Rp 12 miliar lebih, DAK nonfisik, dana desa bersumber dari pemerintah pusat dan belanja lainnya.
Sementara itu, Kepala BPMPD Kotabaru Rahadian Riyadi kepada banjarmasinpost.co.id, mengatakan terkait pembayaran gaji kepala desa dan perangkatnya sudah berproses.
"Sebenarnya sudah lama berproses," singkat Rahadian melalui telepon selularnya.
BANJARMASINPOST.co.id/helriansyah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/plt-kepala-bpkad-kotabaru-h-abdul-kadir_20180725_123101.jpg)