Berita Tanahlaut

Pengadaan Barang dan Jasa Disosialisasikan, ini Kata Pesertanya

Pengadaan barang dan jasa d lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanahlaut disosialisasikan, Rabu (1/8/2018).

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Eka Dinayanti
istimewa
Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Tanahlaut Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Nor Hidayat memberikan sambutan sebelum sosialisasi dimulai di Aula Sarantang Saruntung Kantor Bupati Tanahlaut, Jalan A Syairani, Kelurahan Angsau, Rabu (1/8/2018). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pengadaan barang dan jasa d lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanahlaut disosialisasikan, Rabu (1/8/2018).

Sosialisasi itu dilaksanakan Bagian Pengadaan dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Tanahlaut berlangsung di Aula Sarantang Saruntung Kantor Bupati Tanahlaut.

Informasi dihimpun reporter Banjarmasinpost.co.id percobaan, seluruh Camat hingga Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanahlaut dilibatkan.

Baca: Gunakan Louis Vuitton Saat Bertemu Prabowo, Segini Harga Sepatu SBY

Sosialisasi itu berkaitan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia bernomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tanahlaut, Syahril mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan pihaknya agar pelaku dan pengelolaan pengadaan mengetahui perubahan aturan.

Baca: Nissa Sabyan Tetap Cantik Tanpa Make Up, Foto Jadulnya Masa Berseragam Beredar

"Dari sebelumnya acuan pengadaan barang dan jasa itu peraturan Presiden nomor 54 Tahun 2010 diubah menjadi peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018," katanya.

Narasumber dalam sosialisasi tersebut, Syamsul Ramli dari trainer LKPP yang juga pengawai negeri sipil pada Kabupaten Banjar.

Muhammad Yusran, peserta sosialisasi pengadaan barang dan jasa mengatakan tidak semua barang memiliki katalog harga.

Baca: Begini Kondisi Kahiyang Ayu, Putri Presiden Jokowi Setelah Melahirkan Menurut Paman Bobby Nasution

Jika semua barang memiliki katalog, tentunya kegiatan pengadaan barang dan jasa tidak menimbulkan permasalahan di belakang hari.

"Katalog barang itu berisi spesifikasi dan harga barang sehingga tinggal pengadaan barang apakah pembelian sesuai anggaran yang direncanakan," ujar lelaki yang akrab disapa Yusran ini.

(Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved