Haji 2018
Kemenag Akan Cabut Izin PPIU Jika Terlibat Kasus 116 WNI yang Tertangkap di Arab Saudi
Pihaknya akan meminta data-data dari Konsultan Jenderal RI di Jeddah guna mengungkap sejauh mana keterlibatan PPIU.
BANJARMASINPOST.CO.ID, MAKKAH — Kementerian Agama akan mengambil langkah tegas mencabut izin operasional Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU) apabila terlibat dalam kasus penangkapan 116 WNI yang diduga hendak berhaji lewat jalur tidak resmi oleh pihak keamanan Saudi, Jumat (27/7/2018) di Misfalah, Makkah.
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali, Kamis (02/08) malam waktu Saudi menandaskan, Kemenag akan berkoordinasi lintas sektoral untuk mengungkap kasus tersebut.
“Jika terbukti ada WNI yang menggunakan visa umrah dan dia overstay, maka kita lacak hal tersebut kesalahan PPIU atau jemaah,” tandas Nizar Ali di Kantor Daerah Kerja (Daker) baru Makkah di kawasan Syisyah, Makkah.
“Kalau kesalahan PPIU akan kita cabut izin operasionalnya,” sambung Nizar didampingi Kabiro Humas Data dan Informasi Mastuki.
Baca: PPIH Arab Saudi Bentuk Tim Khusus Buru Penipu Jemaah Haji Indonesia di Tanah Suci
Pihaknya akan meminta data-data dari Konsultan Jenderal RI di Jeddah guna mengungkap sejauh mana keterlibatan PPIU. “Jika memang ada unsur kesengajaan dari PPIU, tidak ada cara lain, kita cabut izinnya,” tegasnya lagi.
Menurut Nizar, bisa jadi realitanya PPIU memberangaktkan 100 orang dan yang pulang hanya 90 orang.
“Dari sana kita bisa melacak laporannya melalui Sipatuh (Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Umrah dan Haji Khusus),” paparnya.
Terlepas dari itu, Nizar mengingatkan jangan sampai ibadah yang memiliki tujuan baik, malah dilakukan dengan cara yang tidak baik. “Tentu hasilnya juga tidak baik,” pungkasnya.
Baca: 116 WNI Ditangkap di Arab Saudi karena Mau Berhaji tanpa Prosedur Resmi, Ini Modusnya
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 16 orang WNI dari berbagai daerah di Indonesia ditangkap karena hendak menunaikan ibadah haji tanpa melalui prosedur resmi.
Mereka ditahan setelah aparat Saudi menggelar razia di sebuah penampungan di Makkah, pada Jumat (27/7/2018) tengah malam.
Menurut Safaat Ghofur, Koordinator Pelayanan dan Perlindungan Warga (KPW), sebagian besar WNI ini berasal dari Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Mereka masih berada di detensi Tarhil Syumaisi," sebut Safaat kepada BBC News Indonesia.
(kemenag.go.id/MCH)
Ini Pesan Penting Kemenag Kalsel untuk Jemaah Haji yang Baru Datang |
![]() |
---|
Baru Tiba, Jemaah Haji Kalsel Dimanjakan dengan Menu Ini, Trik Kembalikan Selera Makan |
![]() |
---|
Jemaah Haji Asal Tanahbumbu Akhirnya Tiba di Kalsel, 1 Meninggal dan Dikuburkan di Makkah |
![]() |
---|
NEWS VIDEO : Keloter 5 Jemaah Haji Asal Tabalong Tiba di Kampung Halaman |
![]() |
---|
Sebelum Pulang, Jemaah Keloter 6 Gelar Salat Hajat di Makkah |
![]() |
---|