CPNS 2018

134 Lokasi Tes Penerimaan CPNS 2018 Sudah Disiapkan, BKN Tinggal Tunggu Formasinya

Penerimaan CPNS 2018 atau pendaftaran CPNS 2018 sudah siap dilaksanakan menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Editor: Murhan
tribunlampung.com
Situs resmi penerimaan CPNS 2018, sscn.bkn.go.id 

Ia menyebutkan, akhir Februari lalu pihaknya mengajukan 304 formasi jabatan pada bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Baca: Ada yang Panik, 5 Artis Ini, Mulai Maia Estianty Sampai Nikita Mirzani Ikut Rasakan Gempa Lombok

"Kalau berkaca dari tahun 2014 waktu ada Penerimaan CPNS, kita mengajukan sekitar 300 an formasi juga, tapi yang disetujui hanya 100-120 formasi jabatan," katanya.

Ia menyebutkan, berdasarkan analisa pihaknya, untuk lima tahun kedepan Pemprov Babel membutuhkan 1.095 formasi jabatan untuk menempati 41 Organisasi Perangkat Daerah.

Namun, pihaknya mengajukan secara bertahap lantaran juga harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

"Kalau bicara kebutuhan, analisa kita butuh 1095 formasi Jabatan, tapi kan banyak hal yang harus dipertimbangkan seperti kemampuan keuangan daerah, karena kepala daerah yang mangajukan formasi juga diminta komitmennya untuk itu," ujarnya.

Situs resmi penerimaan CPNS 2018, sscn.bkn.go.id
Situs resmi penerimaan CPNS 2018, sscn.bkn.go.id (tribunlampung.com)

Lulusan Kampus Akreditasi C Apakah Bisa Daftar?

Jelang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, para calon pelamar mulai mempersiapkan dokumen untuk mendaftar. Satu di antara yang menjadi perhatian mereka adalah prihal akreditasi perguruan tinggi.

Di liminasa twitter, pertanyaan tentang di mana, perlukah atau bagaimana nasib lulusan kampus yang memiliki akreditasi C berseliweran.

Warganet mempertanyakan apakah akreditasi menjadi syarat mutlak untuk mendaftar CPNS 2018.

Namun berkaca pada pelaksanaan CPNS 2017 lalu, keterangan akreditasi diperlukan.

Baca: Jadwal Live O Channel & Prediksi Susunan Pemain Borneo FC vs Mitra Kukar Liga 1 2018

Sebagai cantoh, pada pengumuman penerimaan CPNS 2017 di Kementerian Kesehatan pada tahun 2017 lalu, "Bagi pelamar dengan ijazah yang tidak tercantum akreditasi lulusan harus melampirkan fotokopi sertifikat/piagam/surat Keputusan akreditasi program studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) atau menggunakan surat keterangan akreditasi dari perguruan Tinggi/Fakultas/Program Studi," (Lihat di Sini)

Pada pengumuman tersebut, Kementerian Kesehatan memberi syarat pelamar yang berasal dari program studi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang sekurang-kurangnya terakreditasi B (sangat baik/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang sekurang-kurangnya terakreditasi A (unggul) sesuai tahun kelulusan, dengan minimal IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) 3,00.

Khusus untuk formasi putra-putri Papua/Papua Barat, pelamar berasal dari program studi Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terakreditasi dengan minimal IPK 2,75.

Syarat berbeda dilakukan pada rekrutmen CPNS yang dilakukan oleh Provinsi Kalimantan Utara pada 2017 lalu.

Sebagaimana diketahui, Provinsi Kalimantan Utara menjadi satu-satunya pemerintah daerah yang menggelar penerimaan CPNS pada tahun 2017.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved