Kriminalitas Banjarmasin
Polisi Sita Miras Tak Berizin dari Depot di Kawasan ini
Sebuah depot yang berada di kawasan Jalan Veteran, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin didatangi beberapa petugas

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sebuah depot yang berada di kawasan Jalan Veteran, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin didatangi beberapa petugas dari Polsekta Banjarmasin Timur, Sabtu (11/8/2018) malam.
Dari laporan warga, depot ini menjual minuman tanpa izin.
Karena tak ada izin menjual miras, polisi langsung menyita miras-miras tersebut dan selanjutnya miras dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Timur.
Baca: Jumaidi, Bocah Korban Selamat Pesawat yang Jatuh di Papua Alami Luka Patah di Tangan Kanan
Baca: Robby Purba dan Roy Kiyoshi Perang Sosmed, Sahut-sahutan di Instagram Story, ini Kata Mereka
Baca: Tes Kesehatan Bakal Capres-Cawapres Meliputi Fisik dan Kejiwaan hingga 12 Jam, Ini yang Diperiksa?
Kapolsekta Banjarmasin Timur, Kompol Uskiansyah membenarkan adanya tangkapan miras tak berizin.
Jenis miras yang disita, seperti 34 kaleng Bir Bintang, 24 kaleng Bir Bintang Redler Kecil, 8 Botol Bir Bintang, 28 Kaleng Guines hitam kaleng kecil, 24 Kaleng Guines hitam haleng besar, 10 Botol Guines hitam, 9 Botol Mix Max,11 Kaleng Bir Heineken, 22 botol Bir Heineken, 24 kaleng Prost, 12 Botol Prost, 20 kaleng Bir Angker, 1 Botol Martel, 2 Botol Camus Putih serta 1 Botol Camus Hitam.
NEWSVIDEO : Polresta Banjarmasin Bekuk Pasangan Suami Istri Pelaku Curanmor |
![]() |
---|
Setelah 2 Bulan Diincar Polisi, Warga Pekapuran Banjarmasin Ini Ditangkap karena Simpan Sabu |
![]() |
---|
Ditnarkoba Polda Kalsel Temukan Paket Sabu Seberat 700 Gram di Tas Wanita Warga Banjarmasin Utara |
![]() |
---|
Uang Wakaf Masjid Nahdhatussalam Digasak Maling, Kotak Wakaf Dibuang di Semak |
![]() |
---|
Berkedok Angkut Mangga, Ternyata KM Sabar Indah Selundupkan 14.700 Bungkus Rokok Tanpa Cukai |
![]() |
---|