Breaking News

Heboh Kerajaan Ubur ubur

Polisi Amankan Ajaran Menyimpang Kerajaan Ubur-Ubur, Pakaian Aneh Ketika Zikir

Sepasang suami istri berinsial AS dan RC diduga menyebarkan ajaran Islam menyimpang dengan nama Kerajaan Ubur-ubur di Kota Serang Banten.

Editor: Restudia
tribunjabar.com
Sekte Kerajaan Ubur-Ubur 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Publik kembali dihebohkan dengan adanya Kerajaan Ubur-ubur.

Sepasang suami istri berinsial AS dan RC diduga menyebarkan ajaran Islam menyimpang dengan nama Kerajaan Ubur-ubur di rumahnya di Kecamatan Sayabulu, Kota Serang Banten.

Keduanya diketahui memimpin 12 anggota lainnya yang menamai kelompoknya Kerajaan Ubur-ubur.

Kapolresta Serang, AKBP Komarudin, mengatakan jajarannya telah menghentikan aktivitas yang meresahkan warga sekitar dan menyita beberapa barang untuk diperiksa.

Baca: 20 Ucapan (Kata-kata) Selamat HUT Kemerdekaan RI (Hari Kemerdekaan Indonesia), 17 Agustus 2018

"Kita hentikan kegiatan. Sementara yang kita amankan dokumen-dokumen dan sebuah buku terbitan ke-5 tahun 1957," ujar Komarudin saat dihubungi dari Tangerang, Rabu (15/8/2018).

Dokumen yang disita berisi struktur organisasi Kerajaan Ubur-ubur di mana para pengikutnya kerap bertemu hingga subuh pada malam Jumat.

"Anggotanya bukan masyarakat sekitar. Kebanyakan mereka pendatang dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. Kalau dari sini tidak ada," sambung Komarudin.

Menurut dia, pasutri tersebut telah tinggal di rumah yang berfungsi sebagai markas Kerajaan Ubur-ubur sejak 1,5 tahun yang lalu.

Baca: Ini Naskah (Teks) Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Asli & Otentik Sambut HUT Kemerdekaan RI

Keduanya baru melakukan aktivitas yang menyimpang dari ajaran Islam sejak enam bulan yang lalu.

"Masyarakat sih lapor karena ada keresahan zikir tengah malam dan pemandangan-pemandangan tidak lazim," beber dia.

Pengikut Kerajaan Ubur-ubur tidak pernah terlihat menjalankan ibadah salat berjamaah di masjid maupun di musala.

Parahnya lagi, menurut keterangan warga anggota Kerajaan Ubur-ubur kerap mengajarkan keyakinan mereka ke warga sekitar.

Dari keterangan sementara, sang istri (AS) mengaku sebagai Ratu Kidul yang menganut agama Sunda Wiwitan yang mengakui ajaran agama Islam.

Baca: Sumanto Menang Ikuti Lomba 17 Agustus Ternyata Pernah Bikin Menteri Agama Tersentak

Menurut Komarudin, AS mengatakan kalau sang pencipta memiliki makam dan percaya kalau Nabi terakhir berjenis kelamin perempuan.

"Jelas-jelas itu bukan mencerminkan ajaran agama Islam, ini sudah meresahkan. Itu namanya menodai Islam," kata Anas Tajudin, Sekretaris MUI Kota Serang saat dihubungi.

Aparat Polres Kota Serang, Banten, kemudian mengamankan 12 orang yang diduga sebagai penyebar dan pengikut sekte aliran sesat di Kampung Sayabulu, Serang, Serang, Banten.

Penyebaran ajaran sekte Kerajaan Ubur-ubur dilakukan sekira enam bulan terakhir di sebuah kediaman milik pasangan AS dan RC.

"Semua anggota sudah diamankan, 12 orang semuanya. Yang 12 ini termasuk suami istri AS dan RC (diduga penyebar)," kata AKBP Komarudin, Rabu (15/8/2018).

Baca: Contoh Puisi dan Pantun untuk Hari Kemerdekaan Indonesia (HUT Kemerdekaan RI) 17 Agustus 2018

Polisi bersama tokoh masyarakat setempat mendatangi kediaman pasangan AS dan RC, Senin lalu. Polisi mengamankan dokumen-dokumen terkait ajaran sekte tersebut di kediaman pasangan itu.

Pengamanan itu dilakukan berdasarkan laporan warga setempat yang merasa resah karena menyaksikan kegiatan zikir malam yang berbeda dari ajaran Islam pada umumnya.

Satu di antara keresahan warga adalah cara berpakaian para anggota kelompok itu. Warga juga menilai, selama sekira 1,5 tahun pasangan tersebut tinggal di sana dan tidak bersosialisasi dengan orang sekitar.

"Masyarakat mengira kalau zikir dengan pakaian muslim atau yang perempuan pakai jilbab. Tapi mereka biasa pakaian rumah, bukan pakaian muslim," kata Komarudin.

Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, anggota yang tergabung dalam sekte tersebut bukan warga sekitar.

Polisi mengamankan para anggota sekte Kerajaan Ubur-ubur itu di Polsek Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, polisi belum memutuskan sangkaan apa yang akan diberikam terhadap mereka.

"Belum (dipidanakan). Kalau ada tersangkut agama, MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang berkompeten," kata terkait penangkapan anggota sekte Kerajaan Ubur-ubur. (Kompas.com/Rima Wahyuningrum)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polisi Amankan 12 Anggota Sekte Kerajaan Ubur-ubur,

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved