Serambi Ummah

Ustadz Abdul Somad Sebut Orang Tak Boleh Makan Daging Kurban Jika Lakukan Kurban Ini

Ustadz Abdul Somad mengungkapkan orang yang berkurban disebut tak boleh memakan daging hewan kurbannya.

Editor: Restudia
instagram
Ustadz Abdul Somad 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Ustadz Abdul Somad mengungkapkan orang yang berkurban disebut tak boleh memakan daging hewan kurbannya.

Pernyataan tersebut dijelaskan dalam Buku 33 Tanya-Jawab Seputar Qurban yang ditulis Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad mengungkapkan syarat tersebut jika kurbannya adalah kurban nadzar, maka orang yang berkurban tidak boleh memakannya.

Baca: Jemaah Tablig Akbar Ustadz Abdul Somad Rela Duduk di Atas Genteng

Ustadz Abdul Somad Lc MA hadir di tenda utama Lapangan Murdjani
Ustadz Abdul Somad Lc MA hadir di tenda utama Lapangan Murdjani (banjarmasin post group/ nia kurniawan)

Demikian juga dengan orang-orang yang wajib ia beri nafkah.

Orang yang berkurban karena nadzar maka semua daging hewan kurbannya wajib disedekahkan.

Namun jika Kurban itu adalah Kurban Sunnah, maka orang yang berkurban itu dianjurkan agar memakan sebagian dagingnya.

Bahkan afdhal baginya untuk memakan satu suapan dari daging Kurbannya itu untuk mengambil berkah dari ibadah Kurbannya.

Baca: 20 Ucapan (Kata-kata) Selamat HUT Kemerdekaan RI (Hari Kemerdekaan Indonesia), 17 Agustus 2018

Berdasarkan firman Allah SWT,

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۖ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا

الْبَائِسَ الْفَقِيرَ

Dalam sebuah hadits disebutkan,

“Ketika Rasulullah SAW kembali, beliau memakan hati hewan Kurbannya”. (HR. al-Baihaqi).

Ustadz Abdul Somad kemudian menjelaskan soal sunnah rasul.

Kata dia, seorang yang berkurban lebih baik memakan hati hewan yang dikurbankan.

"Yang paling afdol kalau mau ikut sunnah, begitu selesai shalat (Idul Adha), pulang, motong, langsung belah ambil hatinya, potong sesuap, cuci, kasih garam, bakar sebentar saja, ketika matang langsung makan hatinya, itu yang dilakukan nabi," tuturnya dikutip dari YouTube pada Kamis (16/8/2018).

"Kenapa tidak dagingnya? Dagingnya lama, teksturnya keras, matangnya lama, tapi kalau hatinya lunak, langsung potong, bakar dan makan," ujarnya.

Baca: Ini Naskah (Teks) Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Asli & Otentik Sambut HUT Kemerdekaan RI

Nah, baru kemudian sisanya yakni mulai dari daging, kulit, kaki, kepala dan sebagainya, dibagikan kepada fakir miskin.

"Bagikan ke fakir, best (terbaik), paling bagus makan hatinya sedikit, bagikan," tambahnya.

Ustaz Abdul Somad kemudian membagikan cara kedua yang bisa dilakukan oleh orang yang berkurban terhadap daging kurbannya tersebut.

Yakni, orang yang berkurban boleh memakan daging kurbannya, namun tidak lebih dari sepertiga bagian saja.

"Setelah dipotong, sebenarnya itu jatahnya sepertiga, sepertiga untuk yang berkurban, sepertiga untuk sahabat, kerabat, tetangga, keluarga, sepertiga lagi untuk fakir miskin," bebernya.

Baca: Kumpulan Ucapan Selamat HUT Kemerdekaan Indonesia ke 73, Pas Untuk Sosial Media Instagram & Whatsapp

Ustadz Abdul Somad saat tablig akbar di Pondok Pesantren Nurul Muhibbin Barabai, HST.
Ustadz Abdul Somad saat tablig akbar di Pondok Pesantren Nurul Muhibbin Barabai, HST. (istimewa)

Untuk itu, kata dia, jika yang berkurban selama ini sering mendapat dua atau tiga kupon, tidak masalah.

"Jadi pembagian kita selama ini, antara-antara, tidak yang terlalu minim, tidak yang terlalu banyak, tidak yang terlalu afdol, tidak sepertiga, dapat dua kupon ambilah, tiga kupon tak masalah," tambahnya.

Namun, kata dia, tentu saja hal itu tetap tidak boleh melebihi sepertiganya.

"Selama jangan lebih dari sepertiga, kalau lebih kita ambil dari sepertiga, kita sudah makan jatah orang lain, haram. Tapi jangan gara-gara ini, semuanya minta sepertiga," tutup Ustadz Abdul Somad.

(TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved