Berita Kotabaru
Polwan Ini Berhasil Damaikan Masalah Guru dan Orangtua Murid di Kotabaru
Karena kesigapan Aiptu Kartini, Bhabinkamtibmas Desa Batuah, sebuah permasalahan terjadi di desa binaannya bisa terselesaikan.
Penulis: Herliansyah | Editor: Rendy Nicko
Keluarga Langsung Berterima Kasih ke Bhabinkamtibmas
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Kegiatan problem solving atau pemecahan masalah terjadi di lingkungan warga menjadi salah satu bagian penting Bhabinkamtibmas Polsek Pulaulaut Utara dalam upaya menciptakan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Karena kesigapan Aiptu Kartini, Bhabinkamtibmas Desa Batuah, sebuah permasalahan terjadi di desa binaannya bisa terselesaikan tanpa harus berujung pada proses hukum.
Baca: LIVE SCTV! Link Live Streaming Timnas U-23 Indonesia vs Laos via SCTV Vidio.com, Asian Games 2018
Dengan cara musyawarah, kesalahpahaman terjadi antara salah satu murid dan salah seorang di salah satu sekolah tingkat pertama pun akhirnya terselesaikan.
Permasalahan berawal dari pergurauan seorang guru saat di halaman sekolah tersebut, hingga mengakibatkan lengan seorang siswanya keseleo.
Akibatnya byaris berujung ke proses hukum, karena orangtua yang tidak terima. Langsung mengadukan ke Aiptu Kartini.
Baca: Jadwal Siaran Langsung SCTV Pembukaan (Opening Ceremony) Asian Games 2018 Sabtu, 18 Agustus 2018
Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto Sik MH melalui Kapolsek Pulaulaut Utara Iptu Iksan Prananto Sik membenarkan, perbuatan ketidak sengajaan dilakukan seorang guru kepada seorang siswa nyaris berujung ke ranah hukum.
"Sehari setelah kejadian orangtua korban mengadukan kejadian tersebut ke bhabinkamtibmas," kata Iksan kepada banjarmasinpost.co.id, Jumat (17/08/2018).
Menurut Iksan, tidak ingin persoalan kesalah pahaman itu berujung ke permasalahan lebih besar. Pengaduan langsung dibendung bhabinkamtibmas.
Baca: Timnas U-23 Indonesia Vs Laos Live SCTV Siap Berikan Mimpi Buruk Untuk Laos
Dengan menemui kedua belah pihak. Agar kejadian tersebut tidak terulang, Iksan melalui anggotanya Aiptu Kartini mengajak pihak bertikai ke kantor desa setempat dan mencari solusi terbaik.
"Solusinya kedua pihak sepakat membuat surat perjanjian damai sebagai bukti kesepakatan," ujar Iksan.
Alhasil, selain persoalan tidak menjadi besar dan berujung ke proses hukum. Kesepakatan disaksikan masing-masing keluarga korban pun bersepakat.
"Keluarga dari kedua belah pihak sangat berterimakasih dan berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi," tandas Iksan.
(banjarmasinpost.co.id/helriansyah)
