Keriminalitas Tabalong

Usai Dibikin Teler, ABG di Tabalong Digilir 3 Temannya, Kasus Terbongkar Berkat Perjuangan Orangtua

Pelaku diamankan secara bergiliran di lokasi berbeda dalam hitungan jam setelah laporan diterima Polres Tabalong, Jumat (31/8/2018) tengah malam

Penulis: Dony Usman | Editor: Didik Triomarsidi
Humas Polres Tabalong
Pelaku FSH (20) dan MR (19). 

Selanjutnya dari nyanyian FSH, didapat tiga identitas pelaku lainnya dan kemudian berhasil menangkap MR, yang juga sedang berada di rumah.

Tak berselang lama, pelaku ketiga, AP juga berhasil diamankan sedang berjalan menuju wilayah Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak.

Sedangkan satu orang pelaku lainnya masih dalam pencarian tim Opsnal Satreskrim Polres Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, melalui Kasat Reskrim AKP Mars Suryo Kartiko, dikonfitmasi Senin (3/9/2018) membenarkan ada kejadian tersebut dan tiga diduga pelaku sudah diamankan.

"Diduga pelaku sebanyak empat orang dan sudah ditangkap anggota saya sebanyak tiga orang dengan inisial FSH(20), MR(19) dan AP(16), " katanya.

Untuk satu orang pelaku yang belum diamankan saat ini identitas dan keberadaannya sudah diketahui.

Polres Tabalong juga sudah mengeluarkan DPO terhadap diduga pelaku kejahatan persetubuhan anak di bawah umur tersebut. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved