Roy Suryo Dapat Surat Kemenpora
Roy Suryo Dapat Surat Tagihan dari Kemenpora, Belum Kembalikan 3.226 Item Aset Saat Jabat Menpora
Roy Suryo Dapat Surat Tagihan dari Kemenpora, Belum Kembalikan 3.226 Item Aset Saat Jabat Mempora
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Roy Suryo Dapat Surat Tagihan dari Kemenpora, Belum Kembalikan 3.226 Item Aset Saat Jabat Mempora.
Ternyata Roy Suryo Belum Kembalikan 3.226, Beredar Surat Tagihan dari Kemenpora di Sosial Media.
Roy pernah menjabat menteri pemuda dan olahraga (Menpora) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Baca: Dollar Hari Ini Dekati Rp 15.000, Rupiah Anjlok Disebut Terendah Sejak Krisis Ekonomi Tahun 1998
Saat ini, Roy Suryo sekarang menjabat Wakil Ketua Umum Partai Demokrat.
Ternyata, Roy Suryo, belum mengembalikan sejumlah barang milik negara (BMN) yang merupakan aset Kemenpora.
Baca: Menikah dengan Habib Usman, Ternyata Kartika Putri Sudah Punya Anak, Lihat Foto-fotonya
Aset negara itu digunakan saat dia menjabat Menpora.
Hal tersebut terungkap dalam surat dengan kop Kemenpora yang ditujukan kepada Roy Suryo tertanggal 3 Mei 2018.
Dalam surat itu, Kemenpora meminta Roy mengembalikan 3.226 unit barang milik negara.
Surat itu beredar di media sosial dan ramai menjadi perbincangan.
Baca: Maia Estianty dan Mulan Jameela Terlihat Ngobrol di Ultah Al, Ahmad Dhani : Maia Mau Berhijab
Berikut kutipan isi surat tersebut:
"...kami sampaikan pemberitahuan kepada Bapak (Roy Suryo) bahwa Tim Badan Pemeriksa Keuangan yang melakukan pemeriksaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam tiga bulan terakhir ini ternyata masih memunculkan adanya BMN milik Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dianggap masih belum dikembalikan sebanyak 3.226 unit." "...mohon kiranya Bapak bersedia mengembalikan Barang Milik Negara yang saat ini masih tercatat sebagai Barang Milik Negara Kementerian Pemuda dan Olahraga agar kami dapat melaksanakan inventarisasi sehingga akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat dipertanggungjawabkan sesuai perundang-undangan yang berlaku."
Surat Kemenpora yang ditujukan kepada Roy Suryo beredar di media sosial.
Baca: Pendaftaran CPNS 2018 Akan Dibuka, Bagaimana Nasib Honorer K2 Saat Penerimaan CPNS 2018?
Kemenpora menagih Roy mengembalikan 3.226 barang milik negara.(Twitter) Permintaan pengembalian BMN ke Roy Suryo itu didasarkan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Surat Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 tentang Pengembalian Barang Milik Negara Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto yang dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa (4/9/2018) sore, membenarkan adanya surat tersebut.
"Surat itu betul adanya," ujar Gatot.
Meski demikian, Gatot merasa heran mengapa surat tersebut baru ramai diperbincangkan di media sosial saat ini.
Padahal, ia mengirimkan surat tersebut pada Mei lalu.
Baca: Perkenalan Bus dan Jersey Edisi Khusus 30 Tahun Barito Putera U-16, U-19 dan Lapangan Bola Mini
Hingga saat ini, Gatot mengaku, belum ada satu pun barang yang dikembalikan oleh Roy Suryo.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan BPK terkait hal itu.
Selain itu, Kemenpora akan berupaya terus menagih politisi Partai Demokrat itu untuk segera mengembalikan barang-barang milik negara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenpora Tagih Roy Suryo Kembalikan 3.226 Barang Milik Negara"