Berita Banjarmasin
Jamin Mutu Internal, Perguruan Tinggi di Kalimantan Ikuti Bimtek Penjamin Internal
Enam perguruan tinggi di Kalimantan mengikuti bimbingan teknis penjamin muti internal di STKIP di Aula Gedung PGRI Banjarmasin
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Enam perguruan tinggi di Kalimantan mengikuti bimbingan teknis penjamin muti internal di Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP), di Aula Gedung PGRI Banjarmasin, Kamis (6/9/2019).
Yakni, STKIP PGRI Banjarmasin, Ak Far ISFI, Politeknik Hasnur, Universitas Borneo, Stikes Husada Borneo, Politeknik Negeri Tanah Laut. Dengan total 40 tenaga pendidik dari perguruan tinggi yang mengikuti bimbingan teknis tersebut.
Baca: Korban Campak di Banjarbaru Bertambah, Ketua Pokja Pesantren Banjarbaru Langsung Klarifikasi
Kepala Sub Direktorat Pengembangan Sistem Mutu Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI, Dr Syahrul Aminullah, menjelaskan bimtek ini memberikan pemahaman kepada desen mengenai pentingnya budaya mutu. Apalagi, saat ini ada disparitas (perbedaan, red) perguruan tinggi.
Contohnya, se Indonesia ada 4500 perguruan tinggi. Namun, yang terakreditasi A baru 73 perguruan saja. Bahkan dari 26 ribu program studi 22 persen belum terakreditasi. Menurutnya, penjaminan mutu ini merupakan perintah dari Undang Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi.
Baca: Puluhan Warga Daha Serahkan Alat Setrum Ikan ke Polisi
Dari bimbingan teknik ini, dosen bisa memberikan yang terbaik dan memikirkan budaya mutunya. “Akreditasi tergantung kesiapan perguruan tinggi. Namun, dari 73 perguruan tinggi yang terakreditasi A, satu ada di Kalimantan Selatan, yakni Universitas Lambung Mangkurat,” bebernya.
Dijelaskannya, perguruan tinggi harus memikirkan mutu. Dengan adanya mutu pendidikan perguruan tinggi dapat hidup dan tidak ditinggal mahasiswa. Budaya mutu juga merupakan amanat dari Standar Mutu Dikti 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi. Ada delapan standar diantaranya, standar kopetensi kelulusan, isi pembelajaran, proses pembelajaran, penilaian pembelajaran, dosen dan tenaga pendidik, sarana prasarana, pengelolaan pembelajaran, pembiyaan pembelajaran.
Baca: Jadwal Penerimaan CPNS 2018 Pada 16-20 September, Ini Situs Resmi Pelajari Soal CPNS
“Contoh, dosen wajib mengajar 16 kali pertemuan, dipotong UAS dan UTS menjadi 14 saja. Tapi dosen hanya mengajar 10 kali. Empat kalinya wajib dibayar. Itu nanti diaudit oleh auditor perguruan tinggi yang ditunjuk perguruan tinggi,” katanya.
Ketua Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Banjarmasin, Abidinsyah, mengatakan ikut memberikan dorongan agar tenaga pendidik di STKIP ikut melaksanakan bimtek. Selain sebagai tuan rumah, kualitas perguruan tinggi dan mutu internal harus terus diperbaiki. Sebab berkaitan dengan akreditasi.
Menurutnya, semua perguruan tinggi harus melaksanakan penjaminan mutu. “Misalnya di STKIP, wajib masuk jam 08.00 Wita, ya harus masuk pukul itu. Tidak boleh telat,” katanya.
Baca: Ritual Ini Sudah Dilakukan Calon Pekerja Migran Asal Balangan, Namun Tetap Gagal Berangkat
Ia mengatakan, untuk rasio pendidikan di STKIP sudah baik dengan rasio 1 banding 27 sampai 1 banding 33. “Akreditasi dari kami juga sudah B. Kecuali prodi baru. Untuk meningkatkan akreditasi kami juga menyekolahkan dosen S3 ke luar daerah. Ada yang beasiswa ada yang dibiayai oleh yayasan. Kalau yayasan target kami ada dua dosen tahun depan,” tuntasnya.
(banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Dituding Tak Ada IMB dan Amdal, ini Klarifikasi Manajemen Guesthouse dan Kost Eksklusif D'Paragon |
![]() |
---|
Polisi Datang, Aksi Balap Liar Puluhan Pemuda di Banjarmasin Utara Langsung Buyar |
![]() |
---|
Cegah Radikalisme Menyusup, Polda Kalsel Gandeng NU dan Muhammadiyah |
![]() |
---|
Panitia Telah Menerima Nama Peserta Seleksi Calon Pimpinan Baznas Banjarmasin |
![]() |
---|
VIDEO Baterai PJU Tenaga Surya di Siring Sudirman Banjarmasin Banyak Yang Kosong, Tersisa box |
![]() |
---|