Berita Regional

Nasib Penghina Ustadz Abdul Somad, Dibekuk FPI dan Terancam Hukum Adat Diusir Dari Riau

Nasib Penghina Ustadz Abdul Somad, Dibekuk FPI dan Terancam Hukum Adat Diusir Dari Riau

Editor: Restudia
TribunPekanbaru/Ilham Yafiz
Sahid Hariadi (tiga dari kiri) bersama anggota FPI dan Masyarakat usai menyerahkan JB ke Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu (5/9/2018) petang. 

JB tidak memberikan perlawanan dan kooperatif saat diminta FPI ke Mapolda Riau.

Sebelum dibawa ke Mapolda, ia terlebih dulu dibawa ke markas FPI Pekanbaru untuk ditabayunkan.

Di sana diketahui kondisi emosional JB tidak stabil, dengan berbagai persoalan internal keluarga.

Ia mengakui membuat postingan di akun Facebook miliknya yang berisi hinaan kepada Ustad Abdul Somad.

"Kami sudah sampaikan kasus penghinaan ini kepada UAS. Sebagai umat muslim, UAS sudah memaafkan yang bersangkutan, namun sebagai warga negara, UAS akan melajutkan kasus ini ke ranah hukum," kata Gemal Abdul Nasir ketua Bidang Agama Islam LAM Riau di Gedung Balai Adat LAM Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Kamis (6/9/2018) .

Ustadz H Abdul Somad Lc MA akan hadir di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Tanahbumbu.
Ustadz H Abdul Somad Lc MA akan hadir di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Tanahbumbu. (Istimewa)

Kasus ini akan dikawal 

Tim kuasa hukum Ustaz Abdul Somad (UAS) meminta kepada pihak kepolisian agar menjadikan laporan kasus ini sebagai prioritas untuk segera diselesaikan.

Sebab kasus dugaan penghinaan terhadap Ustaz Abdul Somad ini tidak hanya dikawal oleh kuasa hukum. Namun juga dikawal oleh sejumlah ormas Islam.

"Kita bersama-sama akan kawal kasus ini sampai tuntas. Kami tentu berharap pihak kepolisian bisa memberikan porsi yang tepat dan pantas dalam menangani kasus ini," kata Zulkarnain Noerdin. 

 
Pihaknya juga akan terus memantau perkembangan penanganan kasus hingga ke penetapan tersangka dan penuntutan di persidangan.

"Tentu pihak kepolisian harus melakukan sejumlah tahapan pemeriksaan. Termasuk nanti memeriksa sejumlah saksi. Termasuk korban, yakni UAS," imbuhnya.

Pihaknya optimis, pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti laporan kasus dugaan terhadap Ustaz Abdul Somad hingga pelimpahan berkas ke pengadilan.

"Apa yang kita lakukan ini juga membantu pihak kepolisian. Kalau tidak ditangani secera adil, akan muncul perkara dan peristiwa baru. Karena umat yang mencintai UAS ini banyak sekali. Mereka pasti akan emosi jika pelaku yang menghina UAS ini tidak diberikan hukuman sesuai dengan porsinya," ujarnya.

Terancam sanksi adat akan diusir dari Riau

Bukan hanya terancam pidana, JB juga juga terancam akan dijatuhi sanksi adat dari Lembaga Adat Melayu Riau.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved