Kriminalitas Batola
Kabag Humas Batola Non Aktif Hery Sasmita Jalani Sidang Perdana
Pengadilan Negeri Marabahan Kabupaten Batola, sejak Kamis (13/9/18) pagi, dipadati aparat kepolisian bersenjata.
Penulis: Edi Nugroho | Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Pengadilan Negeri Marabahan Kabupaten Batola, sejak Kamis (13/9/18) pagi, dipadati aparat kepolisian bersenjata.
Mereka mengamankan sidang pembacaan dakwaan Kabag Humas Pemkab Batola non aktif Hery Sasmita terdakwa dugaan kasus pemukulam H Nuri Al Banjari atau H Jainuri penjaga kubah Abdussamad (58).
Baca: Yenny Wahid Dukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019? Ini Kata Alissa Wahid
Sekitar pukul 10:30 Wita, Hery Sasmita yang digiring aparat kepolisian dan dalam kondisi diborgol masuk ruang persidangan.
Begitu melihat Herry masuk ruang sidang, istri Hery Sasmista dan mertuanya pun langsung mengikuti Hery di belakangnya. Hery dan istrinya pun tampak berbicara serius sebelum sidang dimulai.
Baca: Nissa Sabyan Buat Youtuber Korsel Menangis Haru, Bahkan Ucapkan Assalamualaikum
Sidang Hery Sasmita dengan hakim ketua Panji Ansinartha SH MH dan jaksa penuntut umum (JPU) Deny Niswansyah ini membacakan dakwaan terhadap Hery.
(banjarmasinpost.co.id/edi nugroho)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/hery-sasmita_20180913_175126.jpg)