Berita Kotabaru

Polisi Amankan Pikup Tabrak Lari, Ternyata Mobil Milik Subkontraktor PT PLN

Mobil izusu panther jenis pikup bernomor polisi DA 9266 BH diduga tabrak lari pengendara sepeda motor mengakibatkan dua orang

Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
istimewa
Kejadian diduga tabrak lari terjadi di jalan Raya Stagen, Desa Stagen, Kecamatan Pulaulaut Utara Kotabaru beberapa hari tadi. Mobil diduga tabrak lari sudah diamankan anggota Satlantas Polres Kotabaru 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Mobil izusu panther jenis pikup bernomor polisi DA 9266 BH diduga tabrak lari pengendara sepeda motor mengakibatkan dua orang cedera, diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotabaru.

Mobil pikup armada pengangkut material listrik berhasil diamankan petugas satlantas, beberapa jam setelah kejadian tabrakan diketahui milik salah satu perusahaan subkontral PT PLN (Persero) Area Kotabaru.

"Pelaku sedang dikoordinasikan dengan pihak PLN," kata Kasat Lantas Polres Kotabaru AKP Lendra Ambarsari kepada banjarmasinpost.co.id, Jumat (21/9/2018).

Baca: Formasi CPNS 2018 Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Cek di sscn.bkn.go.id

Disinggung apakah pelaku salah satu pekerja subkontraktor PLN, dilakukan penahanan terkait dugaan tabrak lari, Lendra belum memberikan penjelasannya.

"Sabar ya mas, nanti kami laporkan lebih lanjut," jelas Lendra kepada banjarmasinpost.co.id.

Sebelumnya diberitakan kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Raya Stagen, Km 9,5, Desa Stagen, Kecamatan Pulaulaut Utara mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor mengalami cedera.

Baca: Makin Feminim, Lihat Foto-foto Mantan Istri Aming, Evelin Nada Anjani Saat Lakukan Pemotretan

Korban adalah Muhammad Sujandi Fauzi mengalami patah kaki kiri, sedangkan Akhmad Gustiansyah yang juga orangtua (Fauzi) mengalami luka pelipis.

Menurut Lendra, tabrakan tidak bisa terelakan.

Berawal mobil pikup melaju dari arah kota menuju Stagen, melaju dengan kecepatan tinggi.

Baca: Daftar Formasi CPNS 2018 BPS Lengkap dengan Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran Sscn.bkn.go.id

Saat melewati tikungan tajam di Km 9,5 pergerakan mobil oleng (tekor) ke sebelah kanan hingga melewati pembatas--marka--jalan tanpa putus.

Disaat bersamaan, dari arah berlawanan muncul sepeda motor yang dikemudikan Fauzi yang membonceng Gustiansyah.

Tabrakan tidak bisa terhindarkan hingga korban menggunakan sepeda motor mengalami cidera.

BANJARMASINPOST.co.id/helriansyah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved