Kebakaran Lahan
Satgas Mulai Tindak Pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan
Dari laporan harian di BPBD Kalsel yang ditembuskan ke BPBD Pusat, ada dua kasus penegakan hukum untuk yang masuk
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - SATGAS penegakan hukum di Kalsel mulai melakukan langkah tegas.
Dari laporan harian di BPBD Kalsel yang ditembuskan ke BPBD Pusat, ada dua kasus penegakan hukum untuk yang masuk dalam kebakaran hutan dan Lahan.
Baca: Kondisi Pasha Ungu dan Keluarga Saat Terjadi Gempa Donggala Sulteng, Begini Kata Rekan Bandnya
Baca: 3 Selebriti ini Berduka Atas Gempa Donggala, Begini Ungkapan dan Harapan Mereka
Baca: Warga Lihat Banyak Mayat Berserakan di Pantai Dampak Tsunami dan Gempa Bumi di Donggala Sulteng
Wahyudin, Kepala BPBD Kalsel, membenarkan sudah ada beberapa pelaku dilakukan penegakan hukum terkait kegiatan kebakaran hutan dan lahan.
"Lebih rincinya ke Satgas Penegakan Hukum di kepolisian. Yang jelas, dilaporkan ada dua penindakan. Yang kami dengar baru satu di kawasan perkebunan jeruk di kawasan Batola," ujarnya.