Gempa Donggala
45 Orang Diduga Pelaku Penjarah Minimarket Pasca Gempa Donggala Ditangkap, Ini Daftar Barang Dijarah
Polisi menangkap 45 orang diduga pelaku penjarahan minimarket, gudang dan ATM pasca gempa Donggla dan Palu
BANJARMASINPOST.CO.ID - Polisi menangkap 45 orang diduga pelaku penjarahan minimarket, gudang dan ATM pasca gempa Donggla dan Palu, Sulawesi Tengah.
Barang yang dijarah itu mulai televisi hingga mesin ATM. Pelaku memanfaatkan situasi pasca gempa Donggala dan Palu untuk melancarkan aksi penjarahan.
Masih dalam suasana duka pasca gempa dan tsunami yang melanda Palu, Jumat (23/9/2018) lalu.
Gempa berkekuatan magnitudo 7,4 SR, setelah itu diikuti tsunami.
Baca: Keterangan Resmi BMKG Soal Ramalan Gempa Jakarta 8,9 SR Disertai Tsunami Setinggi 5 Meter yang Viral
Baca: Pendaftaran CPNS 2018 Diundur, Cek Persyaratan dan Cara Mendaftar di Link Sscn.bkn.go.id
Baca: Pernyataan Resmi Persib Bandung Soal Sanksi Imbas Tewasnya Anggota The Jakmania, Persib vs Persija
Tsunami melanda kota Palu dan Kabupaten Donggala pukul 17.02 WITA.
Kerusakan dan korban jiwa terus bertambah setiap harinya.
Namun suasana duka yang masih menyelimuti kota Palu dan sekitarnya malah dimanfaatkan sebagian orang untuk melakukan aksi kejahan mereka.
Para pelaku memanfaatkan keadaan tersebut untuk melancarkan aksi kejahatan mereka.
Banyak rumah dan kendaraan bermotor hingga toko-toko yang ditinggal pemiliknya untuk mengungsi dan menyelamatkan diri pasca gempa dan tsunami di Palu.
Dikutip Tribunstyle dari Kompas.com, Polresta Palu telah menangkap 45 orang yang diduga sebagai pelaku penjarahan minimarket, gudang, serta ATM.
Bersama dengan mereka, polisi mengamankan puluhan jenis barang bukti dan alat yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Sebanyak 45 pelaku penjarahan yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Palu, Sulawesi Tengah, akhirnya berhasil dibekuk. Para pelaku merupakan kelompok penjarahan sejumlah fasilitas umum, seperti kios, minimarket, ataupun gudang elektronik yang ditinggal pergi oleh para pemiliknya saat gempa terjadi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di halaman Mapolresta Palu, Selasa (2/10/2018).
Menurut polisi, sebagian pelaku yang ditangkap merupakan residivis dan narapidana dari Lapas Petobo yang kabur saat gempa terjadi.

Aksi mereka dinilai meresahkan karena barang-barang yang diambil bukanlah kebutuhan pokok yang dibutuhkan darurat pasca-bencana.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sendiri sempat mempersilakan warga mengambil bahan-bahan pangan dan sandang dari sejumlah toko dan minimarket.
Namun dia membantah itu berarti boleh menjarah.
Berikut tribunstyle kutip dari kompas.com, inilah daftar barang-barang bukan pangan dan sandang yang dijarah dari toko, minimarket, pusat perbelanjaan hingga gudang elektronik yang didata polisi:
1. Televisi, komputer hingga kulkas
Televisi, komputer hingga kulkas yang disita sebagai barang bukti dijarah dari sejumlah pusat perbelanjaan dan gudang elektronik dengan lokasi yang berbeda-beda.
2. Sepeda Motor
Polisi menyebutkan, para pelaku mengambil sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya.
Setidaknya, ada belasan unit sepeda motor yang disita polisi dari penangkapan 45 pelaku penjarahan di Palu ini.
Diduga, banyak mobil juga turut dijarah.
3. Mesin ATM
Bukan sekadar membobol ATM, tak tanggung-tanggung para pelaku juga membawa kabur mesin ATM. "Mereka beraksi di ATM centre. Barang bukti linggis dan peralatannya, termasuk mesin ATM BNI dalam kondisi utuh," ungkap Dedi.
Dedi menambahkan, para pelaku menjalankan aksinya secara berpindah-pindah dengan target lokasi yang ditinggal pergi para pemiliknya pascagempa bumi dan tsunami terjadi.
Polisi mengimbau masyarakat untuk bisa ikut membantu menjaga keamanan pascagempa dengan secepatnya melapor kepada polisi jika mendengar atau melihat aksi penjarahan. (TribunStyle.com/Anggraini Nurul Fatimah)