Berita Banjarmasin

Pembangunan Jembatan Kembar, Pemko Banjarmasin dan Warga Belum Capai Kata Sepakat

Rencana pembangunan jembatan kembar tahap II di Jalan Sulawesi, Antasan Kecil Barat, Banjarmasin Tengah, kembali digenjot.

Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.co.id/isti rohayanti
Sisa-sisa bangunan yang dirobohkan untuk perluasan jembatan di Antasan Kecil Barat 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Rencana pembangunan jembatan kembar tahap II di Jalan Sulawesi, Antasan Kecil Barat, Banjarmasin Tengah, kembali digenjot.

Itu setelah Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perumahan dan Permukimannya dan Camat Banjarmasin Tengah, melakukan pertemuan dengan sejumlah warga, Selasa (2/9) siang.

Berlokasi di Kantor Kecamatan Banjarmasin Tengah, pertemuan tersebut beragendakan terkait penyampaian ganti rugi pembebasan lahan warga yang akan terkena proyek pembangunan Jembatan Sulawesi tahap II.

Sayangnya, pertemuan tersebut masih belum mencapai kesepakatan bersama.

Baca: Ratna Sarumpaet Diduga Operasi Plastik Bukan Dianiaya, Atiqah Hasiholan & Rio Dewanto Trending Topic

Itu setelah beberapa pemilik bangunan dan lahan menolak atas ganti rugi yang ditawarkan pemerintah melalui penilaian tim appraisal.

Salah satu warga Antasan Kecil Timur (AKT), Riza mengaku menolak atas ganti rugi yang ditawarkan pemerintah.

Ia menganggap hasil penilaian yang dilakukan tim appraisal tidak sesuai bila dibanding dengan harga pasar saat ini.

Baca: Gunung Soputan di Sulawesi Utara Meletus, Keluarkan Abu Vulkanik 4000 Meter, Ini Kata BNPB

"Untuk luas tanah kami kan 58 meter persegi. Sedangkan bila permeternya kami hanya dihargai Rp 4,5 juta ditambah nilai kerugian bangunan, sehingga ketemu angka Rp 360 juta, ya tentu menolak. Karena jangankan beli tanah, beli rumah di dalam sana tidak cukup, "jelasnya.

Lebih lanjut, Riza ingin penilaian ganti rugi mestinya berdasarkan harga pasar tanah saat ini atau sebesar Rp 8 juta per meter perseginya.

Apalagi ia yang sudah 32 tahun tinggal dan mewarisi usaha orangtuanya tersebut, berharap dengan uang ganti rugi nanti bisa melanjutkan usaha perbengkelannya di tempat yang baru.

"Saya tinggal di sini sudah sejak kecil atau 32 tahun yang lalu. Usaha ini juga sebelumnya, abah yang membuka dan merintis. Lah, kalau kami digusur di sini, ya tentu rumah dan tanah saja dan usaha juga kan," jelasnya.

Baca: Kiki The Potters Posting Foto Wanita Minum Racun Serangga, Ditujukan Untuk Nikita Mirzani?

Sedangkan Camat Banjarmasin Tengah, Diyanor mengungkapkan pertemuan yang digelar kemarin guna membahas dan menyampaikan nilai ganti rugi atas rencana pembebasan lahan pembangunan Jembatan Sulawesi II.

Hasilnya, mereka mendapatkan berbagai tanggapan dari sejumlah pemilik lahan dan bangunan di kawasan akan terkena pembebasan lahan pada proyek pembangunan lanjutan jembatan.

"Kalau melihat dari persentase yang hadir, memang banyak yang tidak setuju pada penetapan harga tadi. Tapi ini hal biasa, apalagi pertemuan pertama. Karena mereka membanding-bandingkan dengan harga tahun lalu," jelasnya.

Namun, Diyanor menaruh harapan yang besar kepada warganya agar bisa membantu kelancaran pembangunan Jembatan Sulawesi II nanti.

Terlebih jembatan yang sejatinya untuk kepentingan orang banyak, bisa segera terbangun dan digunakan bersama di kemudian hari.

"Insya Allah, kami akan menggelar pertemuan selanjutnya. Mudah-mudahan pada pertemuan nanti, bisa menghasilkan kesepakatan bersama," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved