Berita Kabupaten Banjar

Karena Pendaftaran CPNS, Dua Minggu Terakhir Kantor Pelayanan Ini Semakin Ramai

Antrean panjang dan ruangan yang hampir penuh dirasakan ketika memasuki Kantor Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan

Tayang:
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
suasana ruangan Disdukcapil Kabupaten Banjar, Jumat (5/10/2018) menjelang siang. Puluhan warga terlihat antre untuk mengurus dokumen kependudukan dan pelayanan lainnya yang tersedia di kantor tersebut. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Antrean panjang dan ruangan yang hampir penuh dirasakan ketika memasuki Kantor Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DIsdukcapil) Kabupaten Banjar.
Bagaimana tidak, puluhan warga terlihat sibuk mengurus berkas kependudukan mereka, Jumat (5/10/2018).

Secara bergantian, petugas menyebut nomor antrean.

Panggilan sejumlah nama pun terdengar di ruangan kepengurusan pelayanan berkas kependudukan itu.

Rupanya, sejak dua minggu belakangan, yakni sejak adanya pendaftaran CPNS, warga yang datang ke Disdukcapil Kabupaten Banjar semakin meningkat.

Baca: Sudah Lakukan Pendaftaran CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id? Ini Tahapan Selanjutnya

Bahkan lonjakan itu begitu terasa.

Kepala Disdukcapil, Azwar mengatakan dalam satu hari bisa saja lebih 200 warga yang datang.

Keperluan mereka ialah untuk melegalisir KTP dan Kartu Keluarga yang diperlukan untuk persayaratan CPNS.

Tidak ia pungkiri, ruang pelayanan yang terbatas, membuat siapapun yang baru datang ke kantor tersebut merasa penuh dan ramai.

Baca: Pendaftaran CPNS 2018 Via Sscn.bkn.go.id di Instansi Pusat Ini Hanya Diisi 6 Pelamar

Karena setiap harinya dikatakan Azwar ada banyak antrean dan pelayanan yang dilakukan di kantor itu.

“Sebelumnya memang banyak juga yang datang mengurus dokumen kependudukan mereka. Memang selalu ramai. Namun sejak dua minggu terakhir, ketika ada pendaftaran CPNS, warga yang memerlukan pelayanan pun semakin membludak,” ucapnya.

Terlebih dikatakan Azwar pada Kabupaten Banjar cukup banyak formasi CPNS yang tersedia sehingga banyak pula yang datang untuk melegalisir.

Baca: Ratna Sarumpaet Ditangkap di Bandara Soeta, Lihat Sindiran Vino G Bastian Tentang Kasus Kebohongan

Ketika legalisir, Azwar mengatakan warga harus membawa berkas asli.
Mereka yang tidak bermasalah, maka satu hari akan selesai urusan tersebut.

Namun tak ia pungkiri, ada puluhan orang yang datang untuk legalisir kemudian harus melakukan perbaikan data.

Terlebih ketika melakukan login ke web pendaftaran CPNS, saat memasukan NIK KTP dan Kartu Keluarga, terjadi kesalahan.

Pada penanganan kasus perbaikan nomor identitas atau data lainnya ketika melegalisir, Azwar menerangkan perlu waktu 1 x 24 jam untuk system merubah data tersebut.

(Banjarmasinpost.co.id/ Isti Rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved