Kabut Asap
Satu Keluarga Petani Beurusan dengan Hukum Setelah Ketahuan Sengaja Membakar Lahan
Di Tanah Laut, empat petani di Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut, tertangkap tangan anggota Posko Aju Karhutla Polres

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Di Tanah Laut, empat petani di Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut, tertangkap tangan anggota Posko Aju Karhutla Polres Tanah Laut karena sengaja membakar lahan.
Mereka adalah satu keluarga, Abdurrahim, Siti Fatimah dan Fahruroji, petani Desa Raden, Kecamatan Kurau.
Satu orang lainnya, Samsudin, petani asal Desa Malukabaulin, Kurau, beralasan membakar lahan untuk bercocok tanam dan membasmi hama tanaman.
AKP Riswiandi, Kasatsabhara Polres Tanahlaut, mengaku sudah mengamankan keempat petani tersebut dan kini masih dalam pemeriksaan.
Baca: Ikuti Langkah BKN Untuk Temukan Formasi CPNS 2018 di Pendaftaran Sscn.bkn.go.id yang Hilang
Baca: Ngaku Polis, Pemeras yang Ancam Sebarkan Video Telanjang Korban, Dibekuk Polisi di LP Lampung
Baca: Peretas Akun FB Ajudan Presiden Jokowi Ternyata Narapidana Kasus Pembunuhan di LP Amuntai
"Saat ini tidak ada ampun bagi pembakar lahan. Kedapatan langsung kami bawa," katanya.
Terkait pembakaran lahan dengan sengaja, Wahyudin, Kepala BPBD Kalsel, Wahyuddin, menjelaskan, sepanjang 2018 pihaknya mendapat laporan ada tiga kali tindakan kesengajaan membakar lahan oleh manusia.
"Ada tiga orang sudah tertangkap dengan sengaja membakar lahan," ujarnya.
Terkait sanksi hukum bagi pembakar hutan dan lahan, sebut dia, ada di Satgas Penegakan hukum di kepolisian.
Penyebab Kebakaran di Guntung Manggis Berasal dari Kandang Ayam |
![]() |
---|
Kabut Asap Mengganggu Penerbangan Tiga Pesawat ini |
![]() |
---|
Sempat Cerah Lebih dari Sepekan, Udara Banjarbaru dan Sekitarnya Kembali Berselimut Kabut Asap |
![]() |
---|
Banyak Titik Api Terdeteksi di Tapin, BPBD Turun Membagikan 1.000 Masker |
![]() |
---|
Jumlah Penderita ISPA di Kabupaten Banjar Meningkat, hingga September Tercatat 1.543 Orang |
![]() |
---|