Sistem Rujukan Berjenjang BPJS

BPJS Terapkan Sistem Layanan Berjenjang, ini Tujuannya

Sementara itu, Muhammad Fakhriza, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, menjelaskan, sejatinya sistem pelayanan berjenjang

Editor: Eka Dinayanti
zoom-inlihat foto BPJS Terapkan Sistem Layanan Berjenjang, ini Tujuannya
BPost Cetak
bpost

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sementara itu, Muhammad Fakhriza, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, menjelaskan, sejatinya sistem pelayanan berjenjang guna memudahkan dan memberi kepastian kepada pasien dalam mendapatkan layanan di tingkat lanjutan.

Dalam hal ini, sebut dia, kemudahannya pasien tidak perlu lagi harus membawa surat rujukan dalam bentuk print out ketika berobat, karena datanya sudah terekam melalui sistem online.

“Selain itu pasien akan mendapatkan kepastian kapan jadwal mereka dan dimana akan mendapatkan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.

Baca: Petunjuk BKN Soal Perbedaan Persyaratan Tiap Instansi, Pendaftaran CPNS 2018 di Link sscn.bkn.go.id

Disebutkan dia, Permenkes No 1/2012 sudah mengatur pelayanan-pelayanan, baik spesialistik yang berada di E, C dan D, sedangkan subspesialistik berada di tingkat A dan B.

Sehingga sudah pasti hal tersebut harus di Jalankan.

Baca: Cerita Khabib Nurmagomedov Penakluk Conor McGregor di UFC 229 Ajak Ronaldo Ucapkan Salam

Meskipun, menurut Fakriza ada beberapa pertimbangan yang membuat rujukan berjenjang bisa langsung dilaksanakan langsung ke rumah sakit tipe A dan B.

Pertimbangan tersebut, jelas dia, pertama berdasarkan kompetensi yang dalam hal ini tenaga kesehatannya, dokter spesialis dan subspesial yang tersedia.

Baca: Rahasia Kecantikan Amanda Rawles Ternyata Ada di Dua Benda yang Selalu Dibawanya Ini

Selain itu terkait sarana dan prasarana, kapasitas rumah sakit dan lainnya.

"Nah, dan itu akan diketahui saat pasien meminta rujukan di faskes I. Karena secara otomatis sistem online akan mengarahkan kemana mereka akan berobat dan kapan dia akan mendapatkannya," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved