CPNS 2018
Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi, Ini 3 Tahapan Usai Pendaftaran CPNS 2018 Sscn.bkn.go.id
Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi, Ini 3 Tahapan Usai Pendaftaran CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id

Sejumlah pelamar diminta unggah ulang dokumen
Sejumlah pelamar diminta untuk mengunggah ulang dokumen lantaran file yang diunggah corrupt.
Kementerian Komunikasi dan Informaatika (Kominfo) bahkan memberi tenggat waktu unggah ulang hingga tanggal 18 Oktober 2018.
Informasi unggah ulang dokumen CPNS Kominfo 2018 dapat kamu cek di tautan ini: CPNS Kominfo
Kemenkumham juga meminta sejumlah pelamarnya untuk mengunggah ulang dokumen lantaran file corrupt.
Syarat Pelamar di Kementerian
Setelah serangkaian proses pendaftaran, calon pelamar kini tinggal menunggu tahap selanjutnya yakni pengumuman seleksi administrasi.
Nantinya, jika lolos, peserta dapat lanjut ke tahapan selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD).
Sebelum itu, bagi pelamar yang mengajukan lamaran di instansi Kementerian, wajib untuk melakukan pengiriman berkas sebagai syarat bisa lolos seleksi administrasi.
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (16/10/2018), beberapa kementerian berikut ini mewajibkan pesertanya untuk mengirim amplop berisikan berkas-berkas persyaratan CPNS 2018 langsung kepada instansi terkait.
Berikut daftar kementerian yang mewajibkan pengiriman berkas tersebut.
1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Pelamar Kemendikbud diwajibkan mengirimkan berkas melalui pos.
Pengiriman berkas sendiri telah bisa dilaksanakan sejak hari pertama pendaftaran yaitu 26 September 2018.