Kasus Rabies di Kalsel Meningkat

Kepala Disbunnak Kalsel : Peredaran Racun Striknin Dibatasi untuk Hindari Disalahgunakan

Racun itu memang diketahui tokcer untuk membunuh anjing atau kucing tanpa perlu melakukan penembakan.

Editor: Elpianur Achmad
capture Bpost
Capture BPost 18 Oktober 2018 a 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan Suparmi membantah langkanya racun striknin atau racun untuk hewan pembawa rabies (HPR).  Menurut Suparmi, pihaknya selalu mendistibusikan racun striknin ke seluruh kabupaten/kota di Kalsel.

“Hanya memang, jumlah racun yang diberikan disesuaikan untuk pencegahan. Jika suatu daerah ditemukan kasus rabies, jumlah racun yang diberikan akan berbeda karena untuk tindakan eliminasi besar,” jelas dia.

Racun striknin merupakan racun yang sering digunakan untuk mengeliminasi HPR liar. Racun itu memang diketahui tokcer untuk membunuh anjing atau kucing tanpa perlu melakukan penembakan.

Suparmi tak menepis pro kontra di kalangan pencinta hewan atas penggunaan racun striknin, karena dianggap tidak berperikehewanan. Meskipun begitu, dia menyebut dibanding racun lain, striknin paling sesuai dengan dosis yang sudah ditetapkan.

Baca: Live Streaming RCTI Timnas U-19 Indonesia vs Taiwan Piala Asia U-19 2018 Sore Ini

"Tidak langka, kita masih ada stok racun itu, hanya memang peredarannya kita batasi karena khawatir disalahgunakan," cetusnya.

Disebutkan dia, jika ada temuan kasus, maka racun striknin langsung dialokasikan untuk kabupaten atau kota yang ditemukan rabies."Distribusi racun itu sementara hanya untuk pencegahan, berbeda dengan jika ada temuan kasus. Kalau ada temuan teman-teman, kami pasti dihubungi untuk bantuan tindakan," tambahnya.

Selama ini eliminasi dilakukan dengan dua cara yaitu pemberian racun dan penembakan HPR liar bekerjasama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas. Meski begitu langkah pencegahan terus dilakukan secara rutin melakukan vaksinasi HPR berpemilik.

Baca: Kisi-Kisi Soal Tes CPNS Usai Lolos Verifikasi Administrasi Pendaftaran CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id

Pihaknya juga membolehkan eliminasi anjing liar dengan cara memberi imbalan uang yang ditukar dengan satu kepala anjing liar. Khusus untuk anjing liar, dia menyebut, per kepala boleh dihargai berapa saja, bahkan sudah ada yang menerapkan Rp 100 ribu per kepala.

Saat ini, kata Suparmi, Banjarbaru terbanyak kasus rabies. Sangat ironis memanfg karena Banjarbaru merupakan perkotaan yang memiliki jumlah penduduk lebih banyak justru angka rabiesnya tinggi. (rii/wie)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved