Kasus Rabies di Kalsel Meningkat

Satu Kepala Anjing Diganti Imbalan Rupiah, Ester Protes Racun Striknin untuk Bunuh Anjing

Kasus gigitan oleh hewan pembawa rabies (HPR) seperti anjing di Kalsel terus bertambah dan berkembang.

Editor: Elpianur Achmad
capture Bpost
Halaman 1 Banjarmasin Post Edisi Kamis (18/10/2018) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kasus gigitan oleh hewan pembawa rabies (HPR) di Kalsel terus bertambah dan berkembang. Di Banjarbaru saja, hingga per Okrober lagi 2018, terjadi 55 kasus, sedangkan tahun 2017 terjadi 57 kasus. Angka itu jauh di atas daerah lainnya di Kalsel.

Celakanya, racun striknin yang biasa digunakan untuk menanggulangi HPR saat ini barangnya sulit didapat. Kondisi ini diakui Madya Irawan Madu, Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru.

“Saat ini, kami kesulitan mendapatkan racun striknin untuk mengeliminasi anjing liar. Selama ini, kami mengantisipasinya hantya dengan pemberian vaksin ke HPR,” ungkap kepada BPost, Rabu (17/10/2018).

Biasanya, sebut dia, pihaknya biasanya ke Vetirineer, tapi sekarang untuk mendapatkannya sulit, sementara permintaan warga untuk eliminasi masih ada.

Baca: Kisi-Kisi Soal Tes CPNS Usai Lolos Verifikasi Administrasi Pendaftaran CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id

Madya berujar, stok racun striknin yang ada hanya cukup untuk mengeliminasi HPR yang ditemukan. Sedangkan untuk eliminasi permintaan warga tak bisa dipenuhi karena memang keterbatasan racun striknin.

"Aturannya sekarang ketat untuk mendapatkan racun itu, bahkan stok racun sering habis," ungkapnya.

Karena menipisnya stok racun strinik, pihaknya terpaksa memberlakukan pemberian imbalan
uang bagi warga yang mampu membawa kepala anjing liar di Banjarbaru. "Rencananya nanti seperti itu karena mengharapkan eliminasi dari racun sudah sulit," bebernya.

Baca Lebih Lengkap di Harian Banjarmasin Post dan e Paper BPost Edisi Kamis (18/10/2018)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved