Kasus Rabies di Kalsel Meningkat
Setiap Tahun Ada Kasus Gigitan Anjir Liar, Balangan Gunakan Vaksinasi dan Eliminasi
Tahun 2018 ada tiga kasus warga diserang anjing liar. Berbagai upaya juga telah dilakukan pemerintah kabupaten dan warga.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kabupaten Balangan, Kalsel, yang termasuk daerah cukup rawan terhadap kejadian serangan atau gigitan anjing liar. Hampir setiap tahun ada saja kejadian kasus gigitan anjing liar.
Tahun 2018 ada tiga kasus warga diserang anjing liar. Berbagai upaya juga telah dilakukan pemerintah kabupaten dan warga.
Penanganan hewan pembawa rabies (HPR) di Balangan dilakukan dua cara yaitu melalui vaksinasi dan eliminasi. Disebutkan oleh drh Dewa Ayu Asrinadi, Kasi Keswan dan Kesmavet, penanganan HPR yang telah dilakukan adalah memberi vaksinasi ke anjing, kucing dan kera setiap tahun sekali.
"Vaksinasi saat ini sudah kami lakukan di Batumandi, Lampihong, Paringin, Paringin Selatan , Juai, Halong, dan Tebing Tinggi," ungkapnya.
Baca: Pecinta Anjing di Banjarmasin Protes Penggunaan Racun Striknin untuk Mengeliminasi Anjing Liar
Khusus untuk anjing liar penanganan dilakukan dengan eliminasi melalui pemberian racun striknin. Hanya memang, Dewa Ayu mengakui sekarang ini racun striknin tidak ada di pasaran, karena merupakan produk luar negeri, dan tidak bisa masuk ke Indonesia.
"Racun stiknin untuk Balangan 2 tahun lalu kita masih bisa membeli," ujarnya.
Saat ini, sebut dia, pihaknya lebih fokus melakukan pencegahan rabies dengan mengoptimalkan vaksinasi rabies pada HPR seperti anjing, kucing dan kera.
Pihaknya mengimbau masyarakat Balangan yang memelihara anjing, kucing dan kera, yang mau divaksinasi rabies agar bisa melaporkan ke bidang peternakan, dimana vaksinasi rabiesnya diberikan secara gratis," pungkasnya. (elh)
Baca Lebih Lengkap di Harian Banjarmasin Post Edisi Cetak Kamis (18/10/2018)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											