Upah Minimum Provinsi

Sekitar 80 Ribu Pekerja Sudah Menerima Upah Setara UMP Kalsel

Namun Totok Dewanto, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalsel yang dihubungi terpisah, menilai kenaikan UMP

Editor: Eka Dinayanti
zoom-inlihat foto Sekitar 80 Ribu Pekerja Sudah Menerima Upah Setara UMP Kalsel
BPost Cetak
bpost

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Namun Totok Dewanto, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalsel yang dihubungi terpisah, menilai kenaikan UMP 8,03 persen tidak berlebihan.

Meski begitu dia mengakui tidak semua perusahaan akan menganggap kenaikan UMP itu sebagai hal yang mudah khususnya perusahaan dengan skala bisnis tidak terlalu besar.

Menurutnya saat ini kurang lebih ada sekitar 80 ribu pekerja di perusahaan-perusahaan yang tergabung di Gapki Kalsel sudah menerima upah setara atau di atas standar UMP Kalsel.

Baca: Saat Ahmad Dhani Jadi Tersangka, Postingan Maia Estianty Jadi Sorotan, Reaksi Dul Jaelani?

Baca: Dispensasi BKN untuk Pelamar Jelang Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2018, Cek di sscn.bkn.go.id

Baca: Cek Cara & Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id, Tips dari BKN

Totok menyebut, dengan jumlah tersebut hanya sebagian kecil yaitu di bawah 10 persen pekerja yang belum menerima upah setara UMP Kalsel disebabkan kemampuan perusahaan yang terbatas.

Dia berujar, selama ini perusahaan yang benar-benar tidak mampu penuhi standar UMP mengajukan keberatan ke dinas terkait untuk dapatkan keringanan.

"Untuk perusahaan yang belum besar tentu mungkin akan berat, tapi mereka bisa ajukan keberatan ke dinas terkait, dan akan diperiksa apakah memang di luar kemampuan untuk penuhi UMP," ujar Totok.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved