Kronika
Dijajah Koruptor
Jumlah kepala daerah yang sudah tertangkap sampai saat ini 99 kepala daerah. Ini dihitung sejak berdirinya KPK tahun 2004 (Kompas 17/8/2018).
Oleh: Pramobo BS
BANJARMASINPOST.CO.ID - KETIKA KPK menangkap Bupati Malang Rendra Kresna Senin 15/10/2018, saya punya keyakinan ini bukan yang terakhir. Tapi yang tidak saya duga ternyata hanya selang sehari KPK menangkap lagi seorang kepala daerah dan staf-stafnya, yakni Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. Neneng baru saja menduduki masa jabatan kedua (2017-2022).
Sungguh ajaib negeri ini, orang-orang yang diberi kepercayaan oleh rakyat ternyata musuh rakyat. Jumlahnya, yang sudah tertangkap sampai saat ini 99 kepala daerah. Ini dihitung sejak berdirinya KPK tahun 2004 (Kompas 17/8/2018).
Bupati Malang dicokok KPK karena korupsi APBD, sedang Neneng dalam kasus suap untuk perizinan pembangunan perumahan mewah Meikarta, salah satu usaha perusahaan raksasa Lippo Group. Bukan hanya Neneng, sejumlah pejabat bawahannya juga ditangkap, bahkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sundoro juga ikut diringkus. Kini mereka semua berada dalam tahanan.
Billy bukan ‘orang baru’, dia pernah ditangkap KPK kemudian dihukum dalam kasus penyuapan terhadap Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha, M Iqbal tahun 2008.
Apa sebenarnya yang menyebabkan begitu banyak kepala daerah terjerat korupsi. Harga demokrasi memang mahal, semasa Soeharto berkuasa tak pernah ada kasus seperti itu karena demokrasinya hanya ada di satu tangan. Sekarang ada di tangan rakyat. Nah bagaimana meluluhkan hati rakyat agar memilihnya inilah yang sering melahirkan cara-cara kurang jujur.
Politik uang seperti sudah menjadi hal yang lumrah, hukum tak berdaya menjangkaunya. Rakyat pun jadi sudah terbiasa, tanpa sembako tak akan pilih. Ini lah kebiasaan buruk demokrasi di Indonesia. Bukan hanya kepala daerah, calon anggota DPR/DPRD/DPD juga disinyalir banyak yang melakukan politik uang.
Karena biaya politik di Indonesia itu mahal, sulit untuk dijangkau orang biasa sehingga harus ada bantuan. Yang namanya bantuan bisa datang dari mana saja, biasanya pengusaha. Mereka mau menjadi ‘bandarnya’ dan akan menagih setelah menang. Bagaimana cara pengembaliannya, itu lah yang sering menimbulkan korupsi. Kepala daerah punya kesempatan luas untuk membuat kebijakan apa saja. Gayung bersambut, dia juga butuh uang untuk biaya politiknya.
Memang ada yang benar-benar jujur tak mau neko-neko. Tapi fenomena yang muncul di masyarakat lebih mencerminkan mereka yang tidak jujur dan ini lah yang sekarang ada dalam bayangan masyarakat. Jangankan kepala daerah, pegawai rendah pun bisa melakukan kalau ada kesempatan.
Yang barusan terjadi itu di Bekasi, hanya berbatasan dengan pusat pemerintahan Jakarta. Lantas bagaimana dengan yang jauh dari jangkauan pemerintah pusat? Daerah-daerah pemekaran itu tempatnya banyak yang terpencil, akses jalan tidak memadai membuat orang enggan ke sana. Ada yang membuat rumah dinas bagaikan istana dan kantor megah melebihi kewajaran di daerah itu, sehingga malahan membuat jarak dengan rakyat. Di Indonesia ada 514 kabupaten/kota.
***
Lantas apa yang akan dilakukan ke depan, apakah KPK akan terus menerus patroli dan melakukan OTT. Habis waktu dan tenaga sementara mental tidak berubah. Padahal yang paling utama adalah perubahan mental. Agama ternyata tidak bisa menghentikan nafsu serakah mereka, itu pun kalau mereka menjalankannya dengan benar. Kalau melihat tindakannya, bagi mereka agama itu hanya topeng saja.
Sebenarnya cara-cara mereka tidak semakin canggih, semisal lewat rekening bank, karena yang ini mudah dilacak. Mereka melakukan dengan cara ‘manual’, tapi cara tatap muka juga sudah ditinggalkan. Yang mereka pakai sekarang penyerahan tidak langsung, uang dibawa orang lain ke suatu tempat dan nanti ada yang mengambil. Persis seperti pencoleng bajing loncat melempar barang dari truk lalu ada orang lain yang memungut. Bisa juga bertemu di mal seperti kasusnya anggota DPR almarhum Sutan Batugana.
Seperti suap pembangunan PLTU Riau, anggota DPR Eni Maulani Saragih yang menemui Menteri Sosial Idrus Marham di rumahnya waktu itu juga tidak membawa apa-apa sehingga di OTT pun tak ada barang buktinya. Ternyata uangnya ada di tempat lain. Bisa-bisa dimasukkan tong sampah dulu. Sementara itu KPK semakin canggih, alangkah mundurnya kalau peraturannya diubah lagi seperti kemauan DPR. Tinggal kuat-kuatan antara KPK dan koruptor.
Negeri ini sekarang rawan korupsi, masih banyak orang yang haus kekuasaan dan harta. Makin banyak KPK melakukan OTT makin terkuak pula bahwa negeri ini ternyata sudah dijajah oleh koruptor.(*)